Erick Thohir dan Zainudin Amali Lolos Verifikasi, Komite Pemilihan Dinilai Bekerja Profesional
Sementara itu, KP telah memastikan ada lima nama yang tidak lolos verifikasi dan tidak dapat melakukan banding sebagai calon Wakil Ketua Umum, yakni Ponaryo Astaman, Bambang Pamungkas, Azrul Ananda, Achsanul Qosasih, dan Iwan Budianto.
Penyebabnya ada beberapa hal seperti tidak memberikan lembar konfirmasi bersedia, dengan bahasa awam, atau interpretasi dari pihak KP bahwa yang bersangkutan tidak bersedia. Lalu, berkas salah satu nama dicabut klub pengusungnya.
Lalu dari 83 calon Exco yang mendaftar, KP hanya meloloskan 53 nama. Mereka juga memutuskan dua calon yang tidak lolos dapat mengajukan banding yakni Sinung Widagdo dan Mirzha Rinaldy.
Untuk bakal calon yang gagal lolos verifikasi dan masih dapat kesempatan banding, mereka diberikan waktu hingga Jumat (03/02/23) untuk banding ke Komite Banding Pemilihan (KBP).
Ketua KP, Amir Burhanuddin mengatakan tahapan verifikasi sangat ketat dan teliti sejak 22-31 Januari 2023. Bahkan, KP harus mengambil mekanisme voting untuk menilai calon kandidat.
"Sebagaimana tahapan Kongres, hari ini adalah masa pengumuman daftar calon sementara yang terlebih dahulu kita awali dengan proses verifikasi. Jadwalnya (verifikasi) dari 22 - 31 Januari, jadi kami lakukan verifikasi penelitian segala dokumen seluruh calon, serta para dukungan yang masuk ke KP," kata Amir.