Mampu Perbaiki Peringkat Indonesia di FIFA, Menpora Apresiasi Iwan Bule Sebagai Ketum PSSI
Sementara itu, terkait Inpres No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, Menpora Amali menegaskan jika hal tersebut merupakan perwujudan dari komitmen serta tanggung jawab pemerintah untuk Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Namun dalam perjalannya pasca Inpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo yang kemudian Indonesia dihadapkan dengan pandemi Covid-19, maka Inpres tersebut belum berjalan sesuai dengan keinginan.
Bahkan tidak ada satupun yang menyebutkan kata PSSI dalam Inpres tersebut, padahal ujung tombak pelaksananya adalah PSSI.
"Pemerintah terbuka, kita lakukan FGD Penyempurnaan Inpers No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional ini, bukan hanya pemerintah yang menyusun Inpres ini, namun pemerintah ingin meminta masukan dari para stakeholder sepakbola yang menjadi ujung tombak, seperti Asprov, klub kemudian ditingkat nasionalnya adalah federasi."
"Apa yang dibutuhkan PSSI dari pemerintah, maka pemerintah akan memberikan itu," tutur Menpora Amali.
"Kalau ini bisa segera dirampungkan di masa kepengurusan pa Iwan Bule, sehingga menjadikan ini sebuah legacy dari bapak Ketua Umum PSSI kita Mochamad Iriawan," pungkas Menpora Amali.