INDOSPORT.COM – Buntut dari perselisihan antar pemain pada pekan ke-22 Liga Inggris 2022-2023 menyebabkan Manchester United dan Crystal Palace harus menghadapi dakwaan FA.
Seperti yang diketahui, Manchester United berhasil mempertahankan keangeran Old Trafford ketika menghajar Crystal Palace dengan skor 2-1, Sabtu (4/2/23) malam WIB.
Hanya saja, pada pertandingan tersebut kemenangan Man United harus ternodai akibat kartu merah langsung yang diterima Casemiro usai terlibat perselisihan antar pemain.
Keributan tersebut bermula ketika salah satu rekrutan termahal klub, Antony, dijatuhkan oleh pemain Palace yang kemudian menyulut emosi dari rekan-rekannya.
Akibatnya, perselisihan antar pemain di pinggir lapangan tak lagi terelakkan. Sementara Manchester United harus mengalami kerugian karena kartu merah langsung yang diterima Casemiro.
Pada keributan yang melibatkan Casemiro, wasit awalnya menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh gelandang veteran itu dianggap sebagai pelanggaran biasa.
Namun, setelah meninjau Video Assistant Referee (VAR), wasit tanpa ampung memberi kartu merah langsung untuk Casemiro dengan dugaan adanya tindakan kekerasan dengan mencekik Hughes.
Dengan kartu merah langsung yang dia dapatkan, Casemiro harus menjalani hukuman larangan bermain selama tiga pertandingan mendatang di Liga Inggris.
Tapi, masalah lain ini lantas menjadi lebih serius karena Manchester United dan Crystal Palace harus menghadapi dakwaan dari FA.
Manchester United dan Crystal Palace disebut gagal mengontrol pemain mereka dari perilaku provokatif serta terlibat perselisihan di lapangan.