Liga Indonesia

Liga 2: Tak Kunjung Bisa Daftar KLB, PSMS Medan Geruduk Kantor PSSI

Selasa, 14 Februari 2023 14:14 WIB
Kontributor: Aldi Aulia Anwar | Editor: Indra Citra Sena
© PSMS Medan
Sejumlah pengurus PSMS Medan menyambangi Kantor PSSI. Copyright: © PSMS Medan
Sejumlah pengurus PSMS Medan menyambangi Kantor PSSI.

INDOSPORT.COM - Tak kunjung bisa mendaftar untuk mengikuti Kongres Luar Biasa alias Pemilihan Ketum PSSI, Kamis (16/2/23), PSMS Medan akhirnya menggeruduk kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Selasa (14/2/23).

Ada pun manajemen PSMS yang datang antara lain Direktur Utama (Dirut) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi PSMS, Arifuddin Maulana Basri, dan Direktur Teknik, Andry Mahyar Matondang.

Tak hanya itu, salah satu pemain PSMS Medan di Liga 2 2022-2023, Fardan Harahap, juga turut hadir dalam kesempatan tersebut.

"Kedatangan ini tak lain untuk mempertanyakan hak kami sebagai voters," kata Andry Matondang saat dihubungi awak media di Medan via telepon. 

"Karena kami tak kunjung bisa mendaftar secara online, makanya kami datang untuk mendaftar secara offline (datang langsung)," cetusnya.

Andry menjabarkan bahwa pihaknya tak berjumpa dengan satu pun pengurus dari PSSI. Mereka hanya diterima oleh satu staf kantor di meja resepsionis.

"Kami tadi sempat berkomunikasi dengan panitia KLB bernama Desi lewat telepon, dia mengatakan untuk permasalahan ini disarankan langsung ke Yunus Nusi (Sekjen PSSI)," beber Andry.

Lebih lanjut, Andry mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu sampai malam ini alias mengultimatum PSSI terkait nasib hak mereka sebagai pemilik suara (voters).

"Setelah dari kantor PSSI, kami manajemen yang berada di Jakarta ini menggelar rapat internal dan jika sampai nanti malam tak kunjung ada kejelasan, kami akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata untuk PSSI," tegasnya.

"Seperti halnya yang sempat saya sampaikan sebelumnya ke media, kami menduga PSSI mencampuradukkan antara sepak bola dengan politik. Karena sampai detik ini kami PSMS Medan tidak ada permasalahan hukum," pungkas Andry.