INDOSPORT.COM - Pengakuan Ratu Tisha Destria soal 'turun jabatan' menjadi Wakil Ketua Umum 2 PSSI 2023-2027. Benarkah jika peraturan itu ada dalam statuta PSSI?
Sebagaimana diketahui, pemilihan Ketua Umum PSSI berjalan lancar. Erick Thohir menang suara dan resmi menggantikan posisi Mochamad Iriawan, Kamis (16/2/23).
Namun, pemilihan Wakil Ketua PSSI harus digelar dua kali, karena curiga ada indikasi kecurangan terhadap hasil suara salah satu calon, khususnya pada Ratu Tisha Destria.
Awalnya, Menpora Zainudin Amali terpilih sebagai Wakil Ketua 1 PSSI dengan torehan 66 suara, sementara Yunus Nusi menjadi Wakil Ketua 2 PSSI dengan 63 suara.
Namun, setelah dilakukan pemilihan ulang, Ratu Tisha akhirnya menjadi Wakil Ketua 1 PSSI dengan 54 suara, serta Yunus Nusi sebagai Wakil Ketua 2 PSSI dengan 53 suara.
Namun hanya dalam hitungan menit, Yunus Nusi pun mendadak mundur sebagai Wakil Ketua PSSI dan menghibahkan jabatannya pada Zainudin Amali yang ada di urutan ketiga.
Masih dalam Kongres Luar Biasa pada hari Kamis (16/02/23) kemarin, PSSI tiba-tiba memutuskan jika Zainudin Amali menggeser Ratu Tisha dalam hierarki Wakil Ketua PSSI.
Zainudin Amali jadi Wakil Ketua 1 PSSI, dan Ratu Tisha diturunkan jadi Wakil Ketua 2 PSSI. Pergantian ini disebabkan karena 'pengalaman Amali lebih lama di sepak bola'.
Saat berbincang dengan Najwa Shihab, Ratu Tisha pun menegaskan jika ia adalah Wakil Ketua 2 PSSI, sementara posisi nomor satu di tangan Zainudin Amali.
Ratu Tisha menjadi Waketum 2, padahal perolehan suara lebih tinggi dibanding Menpora Zainudin Amali yg menjadi Waketum 1.
— 𝙄𝘿𝙎 (@indosupporter) February 17, 2023
Menurut Komite Pemilihan berdasarkan pengalaman yg lebih tinggi.
ZA pengalamannya apa dibanding RT?https://t.co/iYBWtXWt2f pic.twitter.com/vVeIbtlHIr