INDOSPORT.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang langsung menjawab perihal adanya aspirasi dari gerakan aksi bernama Aremania Bersikap pada Selasa (07/03/23).
Dalam aksi itu, sekira 100-an massa aksi mendatangai Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Kepanjen dengan mengusung 6 poin aspirasi.
Tiga di antaranya adalah bagaimana kelanjutan nasib stadion kebanggaan masyarakat Kabupaten Malang sekaligus markas Arema FC itu ke depan.
"Kami sampaikan, sampai saat ini tidak ada program untuk melakukan renovasi Stadion Kanjuruhan," ucap Plt Kadispora Kabupaten Malang, Nurcahyo.
"Yang pasti sejak kejadian (tragedi) kemarin, sudah tidak ada kegiatan dan tidak bisa menggelar pertandingan (sepak bola) apapun," tambah dia.
Aspirasi yang disampaikan massa Aremania Bersikap tampak mewakili keresahan publik sepak bola di Malang Raya saat ini.
Pasalnya selama hampir 6 bulan tragedi terjadi, belum ada tanda-tanda untuk membangun kembali atau sekadar merenovasi Stadion Kanjuruhan.
Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sudah melakukan sidak dan menarik kesimpulan yang jelas pada pertengahan Oktober 2022 lalu.
Mereka pun merekomendasikan Stadion Kanjuruhan dilakukan renovasi total, alias dibangun ulang sesuai standar-standar yang berlaku.
"Soal pembangunan stadion kembali (di lokasi berbeda), akan kami sampaikan kepada bupati. Yang jelas, tanggung jawabnya ke Pemkab Malang," tandas Nurcahyo.