INDOSPORT.COM – Pengamat sepak bola, Akmal Marhali, mewanti-wanti regulasi FIFA yang mengharamkan jual beli lisensi klub menyoroti dibentuknya klub Liga 2, Maluku Utara (Malut) United FC.
Maluku Utara United dibentuk setelah membeli tim asal Jawa Timur, Putra Delta Sidoarjo, senilai 10 miliar rupiah pada 30 Januari silam.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Manajer Malut Unitd FC, Asgar Saleh, dalam konferensi pers, Kamis (06/04/23), melansir dari Halmaherapost.
Adapun Putra Delta Sidoarjo merupakan tim kontestan Liga 2 asal Jawa Timur milik Vigit Waluyo. Sebelumnya, klub ini juga memiliki nama Putra Jombang.
Putra Delta Sidoarjo didirikan pada 2021 dengan nama Putra Jombang. Dari Liga 3 promosi ke Liga 2 musim 2022.
Sebelumnya Vigit Waluyo menjadi pemilik PS Mojokerto Putra yang terlibat pengaturan skor dan jaringan mafia bola di Liga 2 2019.
Dibentuknya Malut United FC ini menjadi perhatian Akmal Marhali. Aktivitas Save Our Soccer tersebut menilai pembentukan klub telah melanggar aturan FIFA soal Lisensi Klub.
Jual beli lisensi klub menjadi bisnis ilegal yang menggiurkan di sepakbola Indonesia. Padahal, praktek ini dilarang FIFA,” kata Akmal Marhali dalam unggahannya di akun Instagram, Selasa (10/04/23).
“Bikin klub, dibuat promosi, lalu dijual. Bikin lagi, promosi, lalu dijual. Sungguh bisnis ilegal yang sangat menjijikkan,” tambahnya.
Praktik jual beli lisensi klub memang dilarang keras oleh FIFA yang merupakan induk sepak bola tertinggi di dunia. Hal ini tertuang dalam regulasi FIFA artikel 4.4.1.7 halaman 20.