Marak Klub Liga Indonesia Ganti Nama, Pengamat Sepak Bola Wanti-wanti Regulasi FIFA
Regulasi FIFA tersebut dijadikan acuan Konfederasi (AFC) dan federasi (PSSI) dalam menetapkan Regulasi Lisensi Klub yang dengan tegas menyatakan 'A licence may not be transferred' atau ‘lisensi (kompetisi) tak bisa dipindahtangankan (dari badan hukum ke badan hukum lainnya)’.
Maraknya jual beli lisensi sejatinya sudah terjadi sejak 2004 saat Persijatim pindah ke Palembang dan berganti nama menjadi Sriwijaya FC.
Setelah itu hampir setiap musim praktek jual beli lisensi klub marak dilakukan. PSSI harus segera membuat regulasi dan sanksi tegas terhadap praktek kotor ini.
Pada awal musim kemarin, klub milik pengurus PSSI, Mataram Utama, dibuat promosi ke Liga 2 lalu dijual menjadi Nusantara FC.
Akmal Marhal meminta PSSI dan pemangku kepentingan sepak bola membuat peraturan hukum yang jelas terkait jual beli klub bahwa yang dijual sahamnya bukan lisensinya.
“Tentunya harus ada regulasi yang mengikat bahwa satu klub tak bisa berpindah dan berganti nama dalam rentang tertentu, misalnya 5 tahun,” sambung Akmal Marhali.
“Aturan kapan boleh re-branding dan lainnya. Agar ekosistem sepakbola Indonesia tidak menjadi pasar gelap yang memperjualbelikan sesuatu sebagai bisnis haram dan illegal,” tambahnya.
Ada pun Malut United FC yang baru dibentuk awal tahun ini bersiap menjalani debutnya di ajang Liga 2 2023-2024 pada November mendatang.
Malut United FC bahkan juga sudah resmi membentuk kompetisi pelatih hingga pemain. Tak tanggung-tanggung, klub ini merekrut jebolan PSIS Semarang, yakni Imran Nahumarury (pelatih kepala) dan Achmad Resal Octavian (asisten).
Selain pelatih, Asgar mengatakan, Maluku Utara United FC juga telah merekrut pemain-pemain terbaik, mulai dari putra daerah Maluku Utara hingga di luar, untuk disiapkan mengikuti liga 2.
Para pemain itu di antaranya Izmy Yaman Hatuwe, Rifal Lastori, Muhammad Rio Saputro, Andreas Chrismanto, Firmansyah, Muhammad Sebastian Veron, Zulfikram Iskandar Alam, Iswandi Andar, Aditya Putra Dewa, Saddam Hi. Tenang, Hendra Molle, Ridwan Tawainela, dan Ichiasul Qadri.