Liga Indonesia

Cara PSSI Beri Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Wasit Liga Indonesia

Kamis, 13 April 2023 20:40 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
© PSSI
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir saat mengunjungi Stadion Gelora Bung Tomo. (Foto: PSSI). Copyright: © PSSI
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir saat mengunjungi Stadion Gelora Bung Tomo. (Foto: PSSI).

INDOSPORT.COM - PSSI bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2. Itu untuk melindungi para pengadil lapangan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan oleh Direktur Utama, BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir kepada perwakilan wasit pada Kamis (13/04/23) di Jakarta. Total ada 353 wasit yang diproteksi. 

Ketum PSSI, Erick Thohir mengatakan wasit adalah bagian penting dalam membangun sepak bola Indonesia. Perlindungan diberikan supaya para pengadil lapangan bekerja dengan nyaman.  

"Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepak bola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial  dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan," buka Erick Thohir.

"Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga bisa meringankan bebannya," imbuhnya. 

Menurut Ketum PSSI, wasit sepak bola Indonesia tidak semuanya hidup berkecukupan. Dia melihat langsung hal tersebut beberapa waktu lau.

Momentum ini sekaligus jadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. 

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa seluruh pekerja memang memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan. Karenanya, negara hadir untuk memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik. 

Dia memuji langkah PSSI yang mulai mengingatkan pelaku sepak bola untuk peka terhadap perlindungan saat bekerja. 

"Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena kami melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai ketua PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit," tuturnya. 

"Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja. Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan. Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Anggoro.