INDOSPORT.COM - Peran gelandang muda Persija Jakarta, Resky Fandi sangat vital selama Liga 1 2022-2023. Dia selalu jadi pilihan utama Thomas Doll di posisi gelandang bertahan.
Resky tampil 30 pertandingan musim lalu dengan catatan satu gol. Ia mengoleksi tujuh kartu kuning dari 2314 menit bermain.
Dari jumlah tersebut, pemain 23 tahun itu 25 kali turun sebagai starter dan lima laga masuk dari bangku cadangan. 17 laga diantaranya Resky Fandi berperan sebagai gelandang bertahan, tujuh kali jadi gelandang tengah dan sekali sebagai gelandang kiri.
Karena penampilan konsisten tersebut, pelatih Persija Jakarta, Thomas Doll menilai Resky layak membela timnas Indonesia. Panggilan ke skuad Garuda hanya menunggu waktu saja.
Bahkan, juru taktik asal Jerman itu menyebut pemain kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan itu punya mental baja layaknya pemain Eropa.
“Bagi saya dia selalu bermain memakai hatinya dan dia pun memiliki mental Eropa. Saya yakin di masa yang akan datang dia bisa dipanggil Timnas,” kata Thomas Doll mengomentari kinerja Resky.
Sebelum jadi pilihan utama di Persija musim lalu, Resky Fandi pernah tersingkir. Dia dipinjamkan ke dua klub berbeda yakni Dewa United pada 2021 dan PSIS Semarang pada 2022.
Gelandang kelahiran 6 September 1999 itu didatangkan tim Macan Kemayoran pada 2019. Sebelumnya Resky Fandi beraksi bersama Martapura FC pada 2018.
Awalnya, Resky Fandi berlatih sepak bola di SSB Mitra Manakarra sejak kelas 3 SD hingga SMA. Tapi, dia sempat menganggur satu tahun usai lulus sekolah pada 2016.
Resky merasa karier sepak bolanya tidak menemui titik cerah sehingga memutuskan mencari pekerjaan lain. Menariknya, dia sempat mendaftarkan diri sebagai petugas pemadam kebakaran di Mamuju, Sulawesi Barat.
"Waktu itu tidak ada kerjaan. Saya jadi pengangguran satu tahun setelah lulus sekolah. Saya pun merasa tidak enak kalau selalu minta (kebutuhan) ke orang tua di rumah,” ceritanya.
“Hingga akhirnya saya sempat mendaftar pemadam di kampung, Mamuju. Saya bahkan sudah mengumpul berkas pendaftaran," lanjut Resky Fandi.