Timnas Indonesia vs Argentina Berujung Bencana, Suporter Jadi Korban Calo Rugi Rp20 Juta
Sebelumnya PSSI menyediakan tiket sebanyak 60 ribu, yang terbagi dalam empat kategori yakni Kategori 1-3 dan VIP dengan nominal yang berbeda.
Harga tiket berada dikisaran Rp.4.250.000 untuk kategori VIP (barat & timur), Rp2.500.000 untuk kategori 1.
Lalu penonton perlu merogoh kocek senilai Rp1.200.000 untuk kategori 2 dan Rp.600.000 untuk kategori 3.
Namun sayangnya, para calo menjual kembali tiket tersebut dengan harga yang mahal. Contohnya saja yang dialami Hendro, ia rela membeli tiket senilai Rp2 juta untuk kategori 2, yang seharusnya didapatkan dengan cukup membayar uang sebesar Rp1,2 saja.
Hendro lebih lanjut mengatakan bahwa saat dirinya menghubungi calo tersebut, nomor telepon yang didapatkannya sudah tidak bisa dihubungi.
Padahal untuk kasus calo sendiri bisa mendapatkan hukuman jika ditilik sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Melansir dari Heylawedu, kasus penipuan yang dilakukan oleh calo terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP.
Yakni calo yang menjual tiket palsu bisa dijerat hukuman Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP serta Pasal 264 ayat (2) di mana pelaku bisa diancam penjara paling lama 6 tahun.
Selain itu, calo tiket melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. Apabila seseorang terbukti melakukan penipuan, maka dapat dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Sementara itu, laga antara Timnas Indonesia vs Argentina sendiri berakhir dengan skor 0-2 di pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senin (19/6/23).