INDOSPORT.COM - Komite Disiplin PSSI kembali menggelar sidang pada Jumat (28/07/23), hasilnya ada empat keputusan yang dikeluarkan dari sidang tersebut.
Sanksi dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI tersebut, seluruhnya berupa sanksi denda masing-masing Rp25 juta. Lantaran, pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan regulasi larangan suporter tamu.
Komite Disiplin PSSI dalam laman PSSI, menyebutkan masih ada suporter tamu yang hadir pada pertandingan kompetisi Liga 1 2023-2024.
Pertandingan yang dihadiri suporter tamu yakni antara PSS Sleman vs PSIS Semarang pada pekan keempat Liga 1 2023-2024 yang berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 21 Juli 2023.
Dalam laga tersebut, ditemukan adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
Kemudian, pada pertandingan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, 22 Juli 2023, dalam laga itu suporter klub tamu hadir dalam laga.
Sanksi Komite Disiplin PSSI ini, diberikan kepada Panpel tuan rumah dan klub tamu yang suporternya hadir di Stadion.
Berikut ini Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 28 Juli 2023.
1. Klub PSIS Semarang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 21 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman, Pengawas Pertandingan dan diperkuat dengan bukti bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
2. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 21 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu di stadion.
Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman, Pengawas Pertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000