Liga 1

Keberatan Denda, Persik Kediri Berharap Regulasi Larangan Suporter Tim Away Direvisi

Sabtu, 12 Agustus 2023 11:08 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Subhan Wirawan
© MO Persik Kediri
Selebrasi pemain Persik Bayu Otto denagn rekan setimnya usai mencetak gol ke gawang Arema FC pada laga pekan ketiga Liga 1 di Stadion Brawijaya (Kediri), Sabtu (15/07/23). (Foto: MO Persik Kediri) Copyright: © MO Persik Kediri
Selebrasi pemain Persik Bayu Otto denagn rekan setimnya usai mencetak gol ke gawang Arema FC pada laga pekan ketiga Liga 1 di Stadion Brawijaya (Kediri), Sabtu (15/07/23). (Foto: MO Persik Kediri)

INDOSPORT.COM - Persik Kediri memang tak bisa menawar lebih jauh terhadap Regulasi Pasal 51 ayat 6, yang mengatur larangan suporter tim away datang ke stadion tim home sepanjang Liga 1 23/24.

Sebagai klub kontestan, Persik jelas hanya bisa mematuhi berbagai aturan yang diterapkan oleh regulator kompetisi, dalam hal ini PSSI dan PT Liga Indonesia Baru.

Masalahnya, hampir dalam setiap laga home Liga 1 musim ini, Persik terjerat sanksi denda. Dari 3 kali laga home, 2 kali mereka harus membayar denda Rp50 juta.

Sanksi itu timbul akibat pelanggaran terhadap regulasi diatas, ketika Persik menjamu Arema FC Sabtu (15/7/23) dan Persib Bandung Jumat (28/7/23) lalu.

Bagi klub Macan Putih, besaran denda itu diakui cukup terasa dan merugikan. Lantaran Persik memang sangat bertumpu pada pemasukan dari tiket pertandingan.

Situasi ini lantas memunculkan harapan agar regulasi perihal larangan suporter tim away di Liga 1 2023/2024, bisa direvisi oleh pihak regulator kompetisi.

"Mungkin tidak hanya kami yang keberatan soal regulasi itu," ujar Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persik Kediri, Tri Widodo pada Jumat (11/8/23).

Lantas, bagaimana keinginan Persik Kediri dalam harapannya agar Regulasi Pasal 51 ayat 6 itu akan direvisi oleh PSSI maupun LIB?

"Oke, tidak apa-apa kalau pertandingan tanpa suporter tim tamu. Tidak masalah," figur yang akrab disapa Widodo Hunter itu membeberkan.

"Tapi kalau bisa dendanya dihilangkan. Harapan kami itu, semoga regulasinya bisa dirubah," sambung dia.

Kembali Ke Suporter
Panpel Persik Kediri bukannya tak maksimal dalam menjalankan regulasi larangan kehadiran suporter tim away bisa berjalan sesuai aturan.

Dari pengalaman sanksi saat menjamu Arema FC (15/7/23), panpel meningkatkan lagi seleksi untuk penonton saat menjamu Persib Bandung (28/7/23).

Tak hanya diwajibkan menunjukkan tiket, tapi juga harus menyertakan KTP domisili Kediri. Namun, para suporter masih bisa lolos sampai masuk ke tribun.

"Pemeriksaan KTP kurang efektif, karena ternyata mereka lebih pintar. Jadi, kami kembalikan kepada kesadaran masing-masing suporter," beber Tri Widodo.

Untuk urusan ini, Panpel Persik Kediri sudah berkirim surat kepada sejumlah kelompok suporter yang mendukung Persis Solo, lawan yang dihadapi pada Sabtu (12/8/23).

Panpel mengupayakan aspek persuasif dalam mencegah lolosnya kembali suporter tim tamu saat pertandingan di Stadion Brawijaya berlangsung nanti.

"Kami turut menghimbau suporter Persis Solo untuk tidak datang dulu ke Stadion Brawijaya. Mari lah kita saling jaga," Widodo mengungkapkan.

"Karena yang dirugikan pastinya dua klub, tidak hanya pihak kami saja. Jadi lebih baik menonton di rumah masing-masing dulu," pungkas dia.