Liga Inggris

Pantas Lolos Terus, Sanksi Man City Bisa Pengaruhi Hubungan Diplomatis Inggris dan UEA

Sabtu, 23 September 2023 21:29 WIB
Penulis: Agustinus Rosario | Editor: Juni Adi
© Getty Images
Sheikh Mansour bin Zayed al-Nahyan, pemilik Manchester City asal Abu Dhabi Group. Copyright: © Getty Images
Sheikh Mansour bin Zayed al-Nahyan, pemilik Manchester City asal Abu Dhabi Group.

INDOSPORT.COM - Fakta baru terungkap atas terus lolosnya klub Liga Inggris (Premier League), Manchester City, dari sanksi yang diberikan penyelenggara Liga Inggris.

Sepak bola rupanya tidak pernah lepas dari skandal. Bahkan, klub sebesar Manchester City pernah didakwa melakukan sederet pelanggaran berat pada bulan Februari lalu.

Dilansir dari The Athletic, klub yang dimiliki oleh Sheikh Mansour tersebut didakwa melakukan 115 pelanggaran finansial oleh pihak Liga Inggris.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi dalam kurun waktu 2009/2010 hingga 2017/2018. Oleh Liga Inggris, Man City dinilai tidak memberikan informasi keuangan yang akurat, "khususnya sehubungan dengan pendapatannya (termasuk sponsor), pihak terkait, dan biaya operasionalnya".

Man City pun membantah tuduhan tersebut. Mereka berhasil menunjukkan "bukti yang tak terbantahkan" kepada Liga Inggris, yang lantas membersihkan mereka dari segala kesalahan.

Namun, lolosnya Man City dari tuduhan tersebut tak lantas membuat pers Inggris puas. Menggunakan Freedon of Information Act (FOIA) 2000, The Athletic melancarkan "serangan balasan" pada 6 April lalu.

Mereka meminta semua korespondensi antara Foreign Commonwealth & Development Office (FCDO) di London dan Kedutaan Besar Inggris di Abu Dhabi terkait dakwaan Liga Inggris yang dihadapi Man City antara 1 Desember 2022 hingga 1 Maret 2023.

FOIA sendiri memberikan hak kepada masyarakat untuk menanyakan informasi yang disimpan oleh otoritas publik mana pun. Setelah pengajuan disetujui, organisasi yang terkait memiliki waktu 20 hari kerja untuk menanggapinya.

Akhirnya, pada 10 Mei, FCDO mengkonfirmasi bahwa mereka "memiliki informasi yang sesuai dengan persyaratan". Namun, mereka memutuskan menunda penyerahan korespondensi karena mempertimbangkan apakah ini benar-benar merupakan kepentingan publik.

Pada tanggal 6 September, FCDO pun kembali memberi jawaban. Kali ini, jawaban yang mereka berikan cukup membuat mata terbelalak.