Liga Inggris

Manchester United vs Crystal Palace, Erik ten Hag Diminta Turunkan Hannibal Mejbri

Sabtu, 30 September 2023 09:36 WIB
Penulis: Edo Bramantio | Editor: Prio Hari Kristanto
© REUTERS/Toby Melville
Erik ten Hag wajib membawa Manchester United menang atas Crystal Palace. Copyright: © REUTERS/Toby Melville
Erik ten Hag wajib membawa Manchester United menang atas Crystal Palace.
Erik ten Hag Dapat Wejangan dari Petinggi Crystal Palace

Ada satu hal menarik yang dilaporkan Manchester Evening News, yakni manajer Crystal Palace, Roy Hodgson, justru memberi wejangan untuk Erik ten Hag.

"Semakin besar klub, makin besar pula tekanan yang mereka dapatkan. Namun, Erik akan setuju dengan saya, tidak peduli apakah Anda di Manchester United atau klub lain, situasinya akan sama," ujar Hodgson.

"Anda harus bekerja keras untuk mempersiapkan tim Anda. Anda harus tetap bersama mereka apapun yang terjadi di lapangan dan terus melakukan peningkatan sebisa mungkin."

"Di saat yang sama, Anda harus menerima cemoohan dari pihak luar yang menilai bahwa Anda tidak melakukan hal yang seharusnya."

"Kritikan mereka makin terdengar karena radio dan televisi. Namun, apa yang tertulis di media itulah yang paling terasa pengaruhnya."

"Semua ini seperti menjadi satu paket dengan kewajiban Anda untuk terus maju. Yang pasti, jangan mengeluh. Karena, kita sudah beruntung bisa tampil di liga yang bagus," pungkasnya.

Manchester United memang masih terpuruk belakangan ini. Di Premier League, mereka hanya menduduki peringkat sembilan dengan 3 kali menang dan 3 kali kalah.

Sehingga, banyak pihak yang menilai bahwa Erik ten Hag sudah kehilangan wibawanya di Old Trafford dan sebaiknya mundur saja.

Namun, dua laga terakhir membuktikan bahwa dirinya masih layak melatih. Manchester United bisa menang 3-0 atas Crystal Palace di Carabao Cup dan 1-0 atas Burnley di Liga Inggris.

Sehingga, laga ke-2 melawan Palace pada Sabtu (30/09/23) harus kembali dimaksimalkan dengan baik oleh Ten Hag dan Manchester United untuk membungkam kritik dari publik.