INDOSPORT.COM - Pertandingan Liga 1 2023/2024 pekan ke-20 yang mempertemukan Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang, Minggu (26/11/23), tampaknya terancam ditunda.
Duel tim era perserikatan ini sebenarnya berlangsung pada Minggu (26/11/23) besok, namun tanda-tanda terancam ditunda semakin jelas.
Hal ini diketahui dari sejumlah keterangan dari pihak terkait. Berikut ini adalah dua tanda laga Persebaya vs PSIS yang terancam ditunda.
Tunggu Keputusan LIB
Manajemen Persebaya Surabaya saat ini menantikan jawaban dari operator kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB.
Bajul Ijo sendiri diketahui telah berkirim surat kepada LIB untuk menggunakan Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Gresik.
Namun izin menggunakan Stadion Gejos dicabut oleh pengelola stadion imbas kericuhan yang terjadi pada Liga 2, dimana mempertemukan Gresik United vs Deltras FC.
Ketua Panpel Persebaya Surabaya Ram Surahman menegaskan, jika izin dari pengelola dan pihak kepolisian sudah didapatkan.
“Akan tetapi setelah kejadian tersebut, Dispora Gresik mencabut surat yang telah diterbitkan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, imbas kericuhan setelah laga Gresik United vs Deltras FC tidak hanya berimbas kepada Bajul Ijo saja.
Tuan rumah, Gresik United yang bakal menjamu Persela Lamongan di kompetisi Liga 2 pada Sabtu (25/11/23) juga ditunda.
Stadion GBT Belum Bisa Digunakan
Keinginan manajemen Persebaya Surabaya untuk menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) saat melawan PSIS Semarang akhir pekan ini juga tampaknya belum bisa.
Meskipun memang stadion yang terletak di daerah Benowo, Surabaya ini sudah tidak lagi menjadi venue Piala Dunia U-17.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, secara tidak langsung mengatakan jika Persebaya Surabaya bisa saja bermain di sana. Namun Stadion GBT saat ini masih menjadi venue Piala Dunia U-17.
“Tempat ini bukan lagi kami yang mengizinkan. Bukan Kapolrestabes atau Wali Kota, tapi pelaksanaan FIFA ini berakhir di 2 Desember,” jelasnya pada Kamis (23/11/23).
Maka dari itu lanjut Eri Cahyadi, sampai 2 Desember 2023. Stadion GBT menjadi kewenangan PSSI dan Kementerian PUPR.
“Persebaya bisa menyampaikan ke PSSI diperbolehkan atau tidak. Kalau kita sebagai warga Surabaya ya penginnya di Surabaya,” ungkapnya.