INDOSPORT.COM - Presiden klub Liga 2, Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, resmi melaporkan founder klub Sada Sumut FC sekaligus Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/11/23).
Pria yang akrab disapa Dek Gam itu melaporkan langsung Arya Sinulingga ke Bareskrim, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BAR3ESKRIM.
"Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam saat dikonfirmasi awak media.
Aksi pelaporan ini diketahui buntut dari kemurkaan Arya Sinulingga terhadap Dek Gam saat menyaksikan dari kursi VVIP saat duel Sada Sumut vs Persiraja dalam laga lanjutan Grup 1 Liga 2 2023/24 di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada Sabtu (25/11/23) lalu.
Dek Gam mengaku alasan melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu. Sebab ia dituding telah menyogok wasit di laga itu.
Dia juga tak terima disebut belum menuntaskan sanksi Komdis PSSI seperti ucapan Arya di cuplikan video yang beredar, yang mempertanyakan kehadirannya di stadion.
Dek Gam menegaskan dirinya sudah menuntaskan semua sanksinya (5 laga tak boleh berpartisipasi) saat duel panas antara Persiraja kontra PSMS (1-1) di Banda Aceh yang berakhir ricuh.
Dia mengeklaim, sanksi yang ia dapat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pascalaga Persiraja vs Sada Sumut di Banda Aceh itu hanya tidak boleh mendampingi tim, bukan tidak boleh menonton pertandingan. Sebab di laga Persiraja kontra PSMS kemarin ia terlihat menonton dari tribun Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh.
Dia pun memastikan laporan polisi ini serius dan tidak ada damai secara kekeluargaan.
"Saya difitnah dibilang sogok wasit. Akal-akalan dia (Arya) saja. Proses aja dulu, biar hukum yang menghukum, ngapain minta-minta maaf. Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong," tegas anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu.
Sebelum mengambil langkah hukum itu, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, di mana hasil diskusi itu agar segera membuat laporan ke polisi.
"Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," ungkapnya.
Selain itu, Dek Gam juga mengungkapkan alasan dirinya tak merespons ketika dibentak-bentak dan dituduh Arya Sinulingga selama laga di markas dari PSDS Deli Serdang tersebut.
"Saya tidak kenal dengan dia (Arya Sinulingga), makanya saya diam dan tidak merespons, memangnya siapa dia," ujar politisi PAN itu.
Untuk itu, ia berharap kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera memroses laporannya tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada orang lain.
"Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya pejabat publik, artinya kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum," tutup Dek Gam.