INDOSPORT.COM - Gresik United menerima pengurangan sanksi usai banding terhadap sanksi Komite Disiplin PSSI menyusul pecahnya kerusuhan suporter.
Diketahui, suporter tim berjulukan Laskar Joko Samudro itu mengamuk dan bentrok dengan petugas keamanan menyikapi kekalahan 1-2 menjamu Deltras FC.
Insiden yang terjadi pada Minggu (19/11/23) itu pun menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka serta kerusakan sejumlah fasilitas stadion.
Kerusuhan itu lantas ditindaklanjuti Komdis PSSI. Gresik United dijatuhi sanksi berat pada sisa laga kandang Liga 2 musim ini dalam sidang terbaru, Senin (27/11/23).
Sanksi itu mencakup dua jadwal laga kandang pada babak penyisihan Grup 3, yakni menjamu Persela Lamongan (6 Desember) dan PSCS Cilacap (17 Desember).
Sanksi tanpa penonton juga berlaku pada semua kandang di babak 12 besar atau play-off degradasi. Klub asal Kota Pudak itu juga dijatuhi sanksi denda Rp50 juta.
Menyikapi hal itu, manajemen Gresik United menerima secara lapang dada. Insiden itu telah memberi pembelajaran penting untuk mereka.
"Kami akan mengawal proses ini sebagai bentuk tanggung jawab manajemen serta menghormati proses dan putusan Komdis PSSI," ucap Bayu Indarto, selaku legal klub.
Kendati demikian, Gresik United lantas berjuang mencari keadilan dengan mengajukan banding. Proses itu pun sudah mendapatkan titik terang.
"Setelah melalui pertimbangan, diajukan banding. Surat keputusan sudah kami terima Minggu (3/12/23) kemarin," kata Media Officer GU, Deni Ali Setiono, kepada INDOSPORT, Senin (4/12/23).
Bisa Disaksikan Penonton
Keputusan Komite Banding PSSI sekilas memang tak berefek besar terhadap sanksi dari Komdis PSSI. Namun, setidaknya sanksi untuk Gresik United sedikit berkurang.
Dari yang semula sanksi laga tanpa penonton untuk semua jadwal kandang (2 di penyisihan Grup 3 dan 3 di babak champiosnhip atau play-off degradasi), menjadi empat saja.
"Menjatuhkan sanksi disiplin dengan larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sebanyak empat kali," bunyi poin b surat Komding PSSI.
"Sebanyak dua kali di babak pendahuluan dan dua pertandingan di babak berikutnya dan denda sebesar Rp50 juta," sambung surat yang diunggah GU di Instagram tersebut.
Keputusan ini pun membuat laga kandang Gresik United dipastikan tetap bisa disaksikan oleh penonton pada sisa jadwal Liga 2 musim ini.
"Babak berikutnya kan ada tiga jadwal kandang (12 besar atau play-off degradasi). Jadi pas home ketiga atau terakhir bisa dihadiri penonton lagi," Deni Ali Setiono menerangkan.
"Sanksi tanpa penonton berlaku saat home menjamu Persela Lamongan (6 Desember) dan PSCS Cilacap (17 Desember) serta dua jadwal babak berikutnya," imbuh Media Officer Gresik United tersebut.
Gresik United juga akan kembali menggelar laga dengan penonton jika mampu lolos ke semifinal Liga 2 2023/24 lantaran babak penentuan tiket promosi ini menggunakan format kandang-tandang.