INDOSPORT.COM - Satgas Antimafia Bola Polri mengungkapkan adanya praktik pengaturan atau match fixing skor di Liga 2 musim 2018. Dari penyelidikan dan barang bukti yang ada diduga adanya match fixing di pertandingan PSS Sleman vs Madura FC.
Pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC terjadi di babak 8 besar Liga 2 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman 6 November 2018 lalu. Dalam pertandingan tersebut terjadi beberapa kejanggalan.
Deretan kejadian janggal dalam pertandingan tersebut antara lain, dimulai dari gol pemain Madura FC, Usman Pribadi, yang dianulir wasit lantaran dinilai sudah terperangkap offside lebih dulu.
Tapi kalau dilihat dari tayangan ulang, sang pemain saat menerima bola dalam posisi onside.
Kemudian, adanya pergantian wasit M. Reza Pahlevi yang digantikan wasit cadangan Agung Setiawan di tengah pertandingan lantaran Reza mengalami cedera. Hal ini pun sempat mengundang pertanyaan dan polemik.
Lalu, ada gol PSS Sleman pada menit ke-81 via bunuh diri bek Madura FC, Muhammad Choirul Rifan. Yang mengundang kontroversi lainnya adalah proses terjadinya gol tersebut.
Ilhamul Irhas yang sudah berada lebih dulu dalam posisi offside saat menerima umpan terobosan. Tapi ketika itu, asisten wasit tidak mengangkat bendera tanda offside.
Wasit Agung yang berada dalam posisi tak ideal sempat melihat hakim garis dan kemudian mengesahkan gol tersebut. Dari bukti-bukti yang didapatkan terkait kasus ini, ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola.
Pertama adalah Vigit Waluyo yang disebut dengan inisial (VW), serta para wasit yang bertugas di laga itu yakni M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi. Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (yang ketika itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO yaitu Gregorius Andy Setyo.
"Pengungkapan pertama adalah kasus match fixing yang kemudian kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub lolos degradasi. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Rabu (13/12/23).
"Secara umum kami mengindikasi pihak klub melobi perangkat pertandingan untuk bisa memenangkan klub, pihak klub telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi wasit, ada 19 saksi, dan 8 tersangka," ucap Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri yang menimpali.
Adapun Vigit yang dianggap sebagai aktor intelektualnya sebenarnya sudah disanksi PSSI larangan terlibat di sepak bola seumur hidup karena masalah ini pada 2019. Kali ini dia dijerat hukum negara karena perbuatannya itu.
"Kami telah mengamankan barang bukti, berkas perkara sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Agung, kami menunggu perintah berkas P21. tersangka VW akan kami perlihatkan," kata Asep.
Masih menurut Asep, Vigit Waluyo sudah diperiksa dua kali dan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit.
“Kalau sudah P21 akan dilimpahkan ke pengadilan," dia menjelaskan.