x

Kenakan Jersey Barcelona Dapat Dipenjara 15 tahun

Minggu, 11 Juni 2017 15:31 WIB
Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
Logo Barcelona.

Akan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bila kita dapat mengenakan jersey klub yang kita dukung. Namun, untuk beberapa wilayah ternyata ada peraturan di mana kita tidak diperbolehkan mengenakan jersey Barcelona.

Baca Juga:

Wilayah tersebut berada di Uni Emirat Arab (UAE). Pemerintah setempat kabarnya telah mengeluarkan peraturan baru mengenai jersey Barcelona yang terdapat logo “Qatar Airways”, berupa hukuman penjara selama 15 tahun atau denda 110 ribu poundsterling (Rp1,86 miliar) bagi siapapun yang mengenakannya di wilayah UAE.

Logo Qatar Airways terpampang jelas dalam jersey Barcelona musim 2016/17 lalu.

Peraturan tersebut tak lepas dari putusnya hubungan diplomatik antara UAE dengan Qatar pada Senin (05/06/17) lalu. Pemutusan hubungan diplomatik itu pun berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk peraturan jersey Barcelona itu.

Logo Qatar Airways terpampang di depan jersey Barcelona musim lalu.

Seperti yang kita ketahui, Qatar sudah menjadi ciri khas tersendiri pada bagian depan jersey Barcelona sejak tahun 2011 silam. Baik Qatar Airways maupun Qatar Foundation pun kerap kali menghiasi jersey yang dikenakan Lionel Messi dkk itu.

Rakuten, perusahaan asal Jepang akan menghiasi jersey depan Barcelona di musim 2017/18.

Beruntung untuk para penggemar Barcelona yang tinggal di UAE. Pasalnya, sejak musim 2017/18 mendatang La Blaugrana sudah tidak lagi menggunakan logo Qatar di depan jersey mereka, karena digantikan oleh Rakuten, perusahaan makanan asal Jepang.

BarcelonaQatarUni Emirat ArabQatar AirwaysBola InternasionalRakuten

Berita Terkini