Dianggap Tempat Penampungan Uang Suap, Ini Klarifikasi Cilegon United
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap CEO salah satu klub peserta Liga 2, Cilegon United dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi. Pihak KPK lewat Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menyebut ada dugaan klub Cilegon United sebagai tempat penampungan uang suap dengan modus dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen Cilegon United lewat akun Instagram resminya mengklarifikasi pernyataan tersebut. "Atas dana yang diamankan (bukan disita) adalah murni dana sponsorship untuk klub Cilegon United FC dan tidak ada dana yang diterima oleh Bapak Walikota sedikitpun dan tidak ada kaitannya dengan berita yang menyangkut pautkan dengan perizinan." tulis @cilegonunitedofficial.
Ditambahkan pihak klub, walikota Cilegon, Tubagus Imam Ariyadi menggolontorkan uang tersebut murni demi membantu kemajuan sepakbola Cilegon United. Pihak klub juga meminta semua masyarakat untuk tidak langsung memberikan statment negatif atas kasus ini.
"Mari sama-sama hormati proses yang berjalan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah atas kondisi ini."
Sebelumnya, pihak PSSI sendiri menyebut bahwa federasi enggan ikut campur terkait masalah Cilegon United tersebut. Pihak PSSI mempercayakan sepenuhnya masalah tersebut ke KPK.
"Itu bukan urusan PSSI. Kami tidak menghalangi uang darimanapun masuk ke klub, karena itu urusan mereka," kata wakil ketua umum PSSI Joko Driyono.