Ini 4 Ancaman Bagi Klub Liga 1 yang Lakukan Mogok
Klub peserta Liga 1 tampaknya harus berpikir ulang bila mereka benar-benar akan melakukan mogok bertanding. Sebab bila hal itu benar dilakukan, mereka bisa saja terancam hukuman yang cukup berat.
Seperti diketahui polemik antara Forum Komunikasi Klub Profesional Sepabola Indonesia (FKKPSI) dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sempat memanas. Dimana FKKPSI yang dinaungi 15 klub peserta Liga 1 menaruh rasa ketidakpuasan kepada PT LIB selaku operator Liga 1.
Setidaknya ada tiga aspek yang menjadi dasar ketidak puasan mereka. Yakni aspek teknis, aspek bisnis, dan aspek legal. Bahkan FKKSPI sempat mengirimkan surat kepada PT LIB untuk segera menjawab atau memenuhi akan ketiga aspek yang mereka tekankan.
Bila hal itu tidak terwujud, mereka mengancam akan melakukan mogok bertanding di Liga 1. Menanggapi permasalahan ini, PT LIB sejatinya cukup akan kecewa akan tindakan yang dilakukan forum yang mengatasnamakan perwakilan klub tersebut.
Seperti diutarakan oleh Direktur Utama PT LIB, Berlinton Siahaan bahwa mereka terkejut. Terlebih baginya selama ini keadaan dalam baik-baik saja.
"Kami cukup terkejut, ini kompetisi mau berakhir kenapa tiba-tiba ada hal tersebut. Kami sudah berikan yang terbaik bagi mereka tapi tetap saja masih seperti ini," ucap Berlinton.
"Kalau mereka mau melakukan mogok ya silakan saja. Tapi sepatutnya hal tersebut tidak dilakukan. Kalau ada yang tidak puas kan ada jalurnya tidak usah ribut-ribut seperti ini," jelas dia.
Meski mempersilakan klub-klub melakukan Mogok, namun sepatutnya para klub harus berpikir dua kali. Sebab meraka terancam hukuman-hukuman berat yang sudah menanti.
Setidaknya ada beberapa hukuman yang sudah menanti para klub bila memang melakukan mogok. Berikut INDOSPORT mencoba merangkum beberapa hukuman tersebut.
1. Dihapuskan seluruh nilainya
Ancaman pertama bila klub melakukan mogok adalah penghapusan seluruh poin selama keiukutsertaan mereka. Jadi bila klub melakukan mogok seluruh hasil poin yang dia dapat akan dihapuskan, hal ini seperti diutarakan oleh COO PT LIB, Tigor Shalom Boboy. "Poin mereka akan di nol kan. Jadi apa yang mereka raih selama kompetisi akan tidak dianggap," ucap Tigor.
2. Degradasi
Selain akan dihapuskan seluruh poin dari keikutsertaanya di Liga, Tigor menambahkan bahwa klub yang melakukan mogok akan terdegradasi. Namun Tigor belum dapat memastikan akan terdegradasi di divisi berapa.
"Mereka juga terancam degradasi, tapi itu nanti akan melalui proses Komisi Disiplin terlebih dahulu untuk menentukan akan level divisi kedepannya," tambah Tigor.
3. Mengembalikan seluruh uang subsidi
Peserta Liga 1 memang menerima uang subsidi sebesar 7,5 miliar per musim. PT LIB pun selaku operator mengaku sudah menyerahkan uang tersebut kepada masing-masing klub. Hal ini seperti diutarakan oleh Direktur Utama PT LIB, Berlinto Siahaan.
"Kita ini kan sebalumnya ada perjanjian dimana ada hak dan kewajiban. Kita sebagai operator memang memiliki kewajiban memberikan dana subsidi sebesar 7,5 miliar dan itu sudah kita berikan memang belum semua," ucap Berlinton.
"Tapi kita tidak pernah telat, setiap bulannya selalu kita berikan. Tapi bila mogok bisa saja hal itu harus dikembalikan semua," jelas dia.
4. Terancam Hukuman Pidana
Selain ancaman finasial, para klub juga terancam akan hukuman pidana. Hal ini diutarakan oleh Komisari PT LIB, Rambun Tjayo. Bagi Rambun antara operator dan klub peserta merupakan satu ikatan yang terikat atas kontrak.
"Sebagai pihak yang terikat kontrak, klub harus menjalnkan kewajibannya. Disini kan kewajiban mereka melaksanakan pertandingan, ya itu harus jalan," ucap Rambun.
"Pertandingan itu kan ada kewajiban bisnis dengan pihak ketiga. Bila dari pemogokan tersebut ada kerugian kami bisa saja menuntut mereka," beber Rambun.