Disanksi Berat, PSMS Pertanyakan Hukuman Komdis PSSI
Pernyataan keberatan diajukan oleh PSMS Medan setelah keluarnya hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada Rabu (18/10/17). Tim berjuluk Ayam Kinantan tersebut diganjar sanksi yang cukup berat merujuk dari kerusuhan suporter pada partai melawan Persita Tangerang, 11 Oktober lalu.
Kericuhan antar-pendukung tersebut berujung pada korban nyawa dari salah satu suporter Persita. Banu Rahman tewas setelah menjadi amukan massa pendukung PSMS yang diakui sebagai anggota TNI oleh Ketua Umum PSS, Edy Rahmayadi.
Ketua Bidang Kompetisi PSMS Julius Raja menuturkan ada yang ganjil dari lahirnya keputusan Komdis terhadap timnya. Malah, dia terkesan bingung dengan adanya sanksi tersebut.
"Kami tentunya mempertanyakan alasan dari Komdis PSSI memberikan hukuman terhadap PSMS. Saat sidang kami juga tak diundang yang seharusnya bisa menjadi ajang pembelaan," kata Julius.
"Komdis kan bisa melihat melihat hasil rekaman keributan itu. Siapa yang memulai keributan dan siapa yang terlibat keributan. Di rekaman itu suporter PSMS justru hanya diam dan tak terlibat kerusuhan," ujarnya menambahkan.
PSMS menerima hukuman denda Rp30 juta serta empat partai nihil suporter, buah hasil sidang Komdis belum lama ini. Menurut Julius, sanksi tersebut tidak adil menimpa timnya sebab pendukung Ayam Kinantan terbukti melalui rekaman video tidak terlibat kericuhan.
"Misalnya saja sanksi terhadap PSMS yang yang dalam empat laga tidak bisa disaksikan oleh suporter sangat merugikan. Suporter fanatik kita tentunya akan sangat kecewa tidak bisa menyaksikan laga tim kesayangannya di babak delapan besar nanti," pungkas Julius.