Usai Lakukan Kekerasan dan Rasisme, Penyerang Sterling Divonis 4 Bulan
Pelaku penyerangan terhadap Raheem Sterling beberapa waktu lalu, Karl Anderson dinyatakan bersalah oleh pengadilan Kota Manchester. Tak hanya melakukan penyerangan, Anderson juga melancarkan pelecehan rasial kepada mantan pemain Liverpool tersebut.
Akibat hal itu, Anderson pun divonis dengan hukuman penjara selama 16 pekan atau empat bulan. Pria berusia 29 tahun tersebut juga harus membayar denda sebesar 100 juta poundsterling atau senilai dengan Rp 1,8 juta.
Insiden tersebut terjadi ketika Sterling hendak masuk ke dalam komplek latihan Manchester City. Anderson pun langsung menghampiri sang pemain dan melontarkan ucapan tak terpuji kepada pemain berusia 23 tahun tersebut.
Tak hanya melayangkan hujatan berbau rasial, Anderson juga sempat menendang kaki Sterling sebanyak empat kali. Hal itu membuat pemin Timnas Inggris tersebut mengalami sedikit rasa sakit di kaki kirinya.
Sterling sendiri mengaku tidak habis pikir dengan apa yang dilakukan Anderson kepadanya saat itu. Dirinya masih tidak menyangka hal seperti ini masih terjadi di jaman sekarang.
“Saya tak menyangka perilaku semacam ini masih terjadi di negara ini pada masa sekarang,” ujar sang pemain.