Sempat Ada Flare di Laga Kontra PS TIRA, Persib Terancam Sanksi
Persib Bandung menjalani laga perdana di kompetisi Liga 1 2018. Namun, laga perdana tersebut diwarnai dua hal yang negatif.
Yang pertama adalah Persib gagal mempersembahkan tiga poin bagi Bobotoh. Dan yang kedua adalah, sempat ada penyalaan flare atau bom asap usai peluit panjang yang dilakukan oleh oknum suporter.
Padahal, penyalaan flare atau bom asap sudah dilarang dalam pertandingan Liga 1 sejak musim lalu.
1. Peraturan Liga 1
Dalam peraturan Liga 1 Bab XI soal Disiplin, dan dalam Pasal 56 disebutkan soal Hal-hal yang Mengganggu Pertandingan. Salah satunya adalah penyalaan flare.
Berikut ini bunyi Pasal 56 Bab XI Peraturan Liga 1.
"Hal-hal yang mengganggu jalannya Pertandingan seperti flare, fireworks, smoke bomb, laser, spanduk yang bernada rasis, yel-yel serta hal lain dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran disiplin dan terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin."
2. Sanksi
Sanksi untuk penyalaan flare biasanya adalah denda. Denda paling kecil untuk penyalaan flare adalah 10 juta rupiah.
Musim lalu, Persib mendapat denda hingga 300 juta lebih. Sebagian diantara denda itu diberikan karena pelanggaran penyalaan flare, pelemparan botol dan bom asap.
3. Jalannya Pertandingan
Persib Bandung tampil ngotot dan mendominasi sejak awal laga. Akhirnya Maung Bandung mampu menciptakan gol di menit ke-32 berkat sepakan Ezechiel N'Douassel.
Namun di menit akhir injury time babak kedua, gol Aleksandar Racik memupus kemenangan Persib Bandung yang sudah di depan mata.