Pemainnya Dihukum, Bos Persija: Hukuman Komdis Tak Mendidik
Direktur Utama Persija Jakarta, Gede Widiade angkat bicara terkait hukuman yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada pemainnya. Baginya hukuman yang dijatuhkan tidak mendasar dan tidak mendidik.
Seperti diketahui lima penggawa Persija Jakarta dijatuhi hukuman oleh Komdis. Mereka antara lain, Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Jaimerson da Silva, Asri Akbar dan Ahmad Syaifuloh.
- Beban Berat Pelatih Serbia Bawa Arema FC Pecundangi Persib
- Teco Puji Setinggi Langit Pemain Persija Ini Jelang Lawan Borneo FC
- Pasangan Bonek Romantis yang Bikin Jomblo Meringis
- Buntut Nyanyian Rasis ke Bobotoh, Komdis Beri Hukuman untuk 5 Penggawa Persija
- Hasil Lengkap Liga 1: Persebaya Melesat, Mitra Kukar Jauhi Degradasi
1. Sanksi Sosial
Kelimanya dijatuhi hukuman imbas video viral umpatan kebencian terhadap suporter Persib Bandung. Atas tindakan ini Komdis menjatuhi sanksi sosial berupa kampanye anti rasis dan uang sebesar 15 juta rupiah.
Hukuman ini ternyata mendapat respon tegas dari petinggi Persija Jakarta. Diuatarakan Direktur Utama Persija, Gede Widiade bahwa hukuman tersebut tidak mendidik.
2. Komentar Gede Widiade
"Yang jadi pertanyaan adalah apakah yang bersangkutan apakah benar-benar melakukan? Jadi kalau menurut saya kurang fair kalau didenda pakai uang tidak mendidik tapi kalau sanksi sosial mungkin bagus, tapi bukan kewajiban lima orang saja, tapi kewajiban seluruh rakyat Indonesia untuk menghilangkan kegiatan rasis," ucap Gede.
Gede menambahkan, bahwa tidak ada bukti yang menyebutkan lima lenggawa Persija sebagai pelaku umpatan kebencian. Sehingga dia pun menanyakan akan dasar hukuman terhadap pemainnya.
3. Tidak Fair
"Kalau memang, tidak diketemukan bukti otentik, pemain yang lima orang, ya nggak apa-apa ada sanksi sosial. Misalnya, diminta mengkampanyekan anti rasis lewat media sosial Persija atau pribadi selama enam bulan," beber Gede.
"Di situ kan tidak terbukti, nggak fair. Sebuah hukuman diberikan berdasarkan fakta yang ada," tutup dia.