Wasit Liga 3 Jadi Korban Pemukulan, PSSI Akan Tindak Tegas
Induk federasi sepakbola Indonesia, PSSI tidak tinggal diam terkait kasus pemukulan wasit yang terjadi di Liga 3. Bagi PSSI tidak ada toleransi bagi pelaku pelanggaran.
Insiden memalukan kembali terjadi di kancah sepakbola Indonesia. Kali ini terjadi di kompetisi Liga 3 tingkat Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI saat Persitema Temanggungg melawan PSIP Pemalang, Minggu (06/05/18).
1. Kekerasan Terhadap Asisten Wasit
Seorang asisten wasit menjadi korban pemukulan oknum. Bahkan akibat kejadian ini dia sampai terkapar di pinggir lapangan. Yang lebih miris saat sang rekan wasit utama ingin membantu justru diburu oleh oknum lainnya. Tak pelak dia lari tunggang langgung menyelamatkan diri.
Tak hanya dalam satu laga, sebab pemukulan wasit juga terjadi di laha lainnya. Yakni di laga Bhayangkara Muda melawan Persibara Banjarnegara. Kala itu wasit yang memberikan kartu kuning untuk salah satu pemain Bhayangkara Muda justru mendapat Bogem Mentah.
Akibatnya, wasit mesti mendapatkan pengobatan di pinggir lapangan oleh petugas medis. Bahkan wasit tersebut terpaksa diganti dengan pengadil lapangan karena tak sanggup lagi memimpin jalannya pertandingan.
2. Tindak Tegas
Sontak, kejadian itu membuat PSSI melontarkan sikap tegas. Hal ini diutarakan oleh Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
"Prinsipnya, tak ada toleransi terkait tindakan yang di luar garis disiplin olahraga. PSSI punya keyakinan Komdis di level Asprov akan melakukan tindakan tepat dan kita tunggu kemungkinan hukuman yang akan diberikan, dan bisa saja dimintakan di ratifikasi di PSSI Pusat," ucap Joko saat ditemui di Bojonegoro.
"Prinsipnya, tak ada ruang oleh pelanggaran yang dilakukan khususnya kekerasan terhadap perangkat pertandingan," tegasnya.
3. Belum Memastikan Hukuman
Meski menyoroti dengan tegas, pria yang kerap disapa Jokdri ini belum memastikan terkait hukuman yang ditentukan. Baginya dia akan memberikan keleluasan kepada Komdis tingkat Asprov untuk menentukan hukuman. Akan tetapi pria asal Ngawi ink menuturkan, semua yang diputuskan pastinya sudah melalui sistem dan regulasi yang ada.
"Jangan sampai juga kita melakukan di luar usaha yang ditentukan. Kami punya norma bahwa Liga 3 ada tiga tahap, yakni dari tingkat provinsi, regional, dan nasional. Saat ini di level provinsi dan Asprov punya wewenang sendiri. Tapi di level Asprov juga punya wewenang untuk menaikkan sanksi ini ke level nasional, seperti dari tingkat federasi ke level konfederasi," tutup dia.