Keren! Mantan Bintang Persib Jadi Pemain Terbaik Liga Primer Edisi April 2018
Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh pesepakbola Tanah Air yang berlaga di luar negeri. David Laly, eks Persib Bandung yang kini bermain untuk klub Liga Primer Malaysia menyabet penghargaan pemain terbaik Liga Primer edisi bulan April 2018.
Setelah masuk ke dalam kandidat pemain terbaik di bulan April, David berhasil menyabet penghargaan ini dan mengalahkan empat bintang Malaysia lainnya yang masuk ke dalam nominasi.
- Shahril Ishak, Eks Persib Pengubur Mimpi Persija di Piala AFC
- Debut Eks Asisten Pelatih Persib Bersama PSM Makassar U-19 Berbuah Kemenangan Telak
- Kunjungi Bandung, Pelatih Persipura Andalkan Eks Persib
- Hijrah ke Inggris, Eks Persib Dirangkul Mesra Mourinho dan Pogba
- Mundur Tiba-tiba, Eks Asisten Pelatih Persib Muncul di Sesi Latihan PSM Makassar
1. Jadi Pemain Terbaik
Penghargaan tersebut diberikan oleh Persatuan Pemain-Pemain Bolasepak Profesional Malaysia. Pemain asal Papua itu mendapat 643 vote (66,77%) dari empat kandidat lainnya.
2. Kalahkan 4 Bintang Malaysia
Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi pemain kelahiran Wamena, 7 November 1991 itu. Ia berhasil mengalahkan 4 bintang Malaysia lain yang menjadi saingannya.
Total Suara Pemain Terbaik versi Persatuan Pemain-Pemain Bolasepak Profesional Malaysia;
1. David Laly - Felcra FC, 643 suara (66.77%)
2.Shukor Adan - Felda United, 153 suara (15,89%)
3. Lucas Pugh - UiTM FC, 89 suara (9,24%)
4.Iain Ramsay – Felda United, 45 suara (4.67%)
5. Anselmo Arruda da Silva “Cassagrande” - Felcra FC 33 suara (3.43%)
3. Pemain Andalan
David Laly selalu menjadi andalah pelatih Felcra, Tarcísio Pugliese, di sektor sayap kiri dalam 10 laga terakhir. Hingga pekan ke-10, Felcra untuk sementara berada di peringkat kedua klasemen Liga Primer Malaysia 2018 dengan mengemas 18 poin atau tertinggal delapan poin dari pemuncak klasemen, Felda United.
Oleh karena itulah PFAM Malaysia memilih pemain yang pernah bela Barito Putera di musim 2017 ini terpilih menjadi pemain terbaik.