Dituding Lakukan Penipuan Pajak, Eks Man United Terancam Dipenjara
Mantan pemain Manchester United Radamel Falcao telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Spanyol berupa hukuman denda 9 juta euro atau sebesar Rp149 miliar dan penjara 16 bulan atas kasus penipuan pajak yang melibatkan pemain Kolombia itu.
Banyak bintang besar sepakbila termasuk Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi yang tersandung kasus yang sama dengan pihak kewenangan pajak Spanyol. Kini giliran mantan striker Atletico Madrid yang harus berurusan dengan kasus tersebut.
Pemain asal Kolombia itu pernah bermain untuk beberapa klub Eropa seperti Porto Monaco, Manchester United, Chelsea dan Atletico Madrid.
- Kontraknya Tak Diperpanjang, Legenda Man City Ini Berpeluang Gabung Man United
- 'Remehkan' Liverpool, Ronaldo Ingin Bertemu Man United di Final Liga Champions
- Gila! Man United Tawarkan Gaji Rp12 Miliar per Pekan untuk Neymar
- Tiba di Washington, Legenda Man United Kian Dekat ke DC United
- Kiper Man United Dicoret Timnas Argentina, Sang Istri Tak Terima
- Target Man United Putuskan Masa Depannya Usai Piala Dunia
1. Penangguhan Hukuman Penjara
Hukuman penjara hanyalah kewajiban untuk seseorang yang telah dijatuhi hukuman lebih dari dua tahun dan putusan itu segera ditangguhkan.
Hukuman tersebut bisa dihapuskan jika Falcao membayar denda sebesar 96 ribu euro atau setara dengan Rp1,5 miliar, dilansir The 24.
2. Kasus Penipuan Pajak
Falcao didakwa dengan dua pelanggaran pajak terkait dengan menyembunyikan pendapatan dan penipuan hak citra selama ia berkarier di Atletico Madrid, demikian dilansir Football Espana.
Laporan juga menyebutkan bahwa Falcao telah membayar denda 8,2 juta euro atau sebesar Rp135 miliar ke pengadilan pada bulan Juli 2017 lalu ketika putusan dikeluarkan.
3. Penyembunyian Pendapatan
Terkait dengan penyembunyian pendapatan, ia bersalah karena memiliki perusahaan di Irlandia dan Pulau Virginia Inggris untuk menyembunyikan pendapatan asli dari hak citra selama dua tahun, antara 2011-2013.
El Confidencial telah mengungkapkan bahwa Falcao dituduh menyembunyikan dana sebesar 822 ribu euro atau Rp13 miliar di tahun 2012 dan 4,8 juta euro atau Rp79 miliar di tahun 2013.