Ronaldo Terancam Penjara 8 Tahun, Real Madrid Enggan Beri Bantuan
Karier megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, kini tengah berada dalam ambang kehancuran.
Top skor Liga Champions Eropa tersebut kini dihadapkan ancaman hukuman penjara delapan tahun yang dituntut oleh Kejaksaan Spanyol.
Mengejutkannya, pihak Real Madrid enggan membantu pemain bernomor punggung #7 tersebut dalam kasus ini.
1. Terdakwa Status Penipuan Pajak
Ronaldo saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus penipuan pajak dari pendapatan hak citra, dengan nilai 14,8 juta euro [atau setara dengan 240 miliar rupiah].
Ronaldo telah memberikan penawaran untuk membayar 14 juta euro, ditambah dengan pengakuan bersalah, namun tawaran tersebut mendapatkan penolakan dari otoritas pajak di Spanyol.
2. Terancam 8 Tahun Penjara
Ronaldo kini dituntut untuk membayarkan seluruh nilai pajak yang dihindari, denda, bunga dan tambahan biaya lain yang hampir mencapai 28 juta euro [453 miliar rupiah].
Pilihan lainnya, mantan pemain Sporting Lisbon ini harus menjalani sidang di mana ia dapat dijatuhi hukuman delapan tahun penjara bila terbukti bersalah.
3. Real Madrid Tak Akan Bantu Ronaldo
Menurut laporan media asal Spanyol, AS, Real Madrid menolak untuk membayarkan biaya tersebut.
Los Blancos akan tetap mendukung pemain pilarnya tersebut secara moral, tapi tidak dalam finansial.
Hal ini merupakan pernyataan pendirian etis klub dan untuk menghindari contoh buruk untuk situasi di masa yang akan datang.
Komentar kontroversial Ronaldo yang mengungkapkan kemungkinannya untuk meninggalkan Santiago Bernabeu usai laga final Liga Champions Eropa, kemungkinan besar dipicu karena kekecewaannya pada kebijakan klub.