Soroti Kematian Jakmania, Begini Reaksi Bos Persija
INDOSPORT.COM - Direktur utama Persija Jakarta, Gede Widiade, menyoroti peristiwa kematian salah satu pendukung Persija Jakarta atau biasa dikenal dengan Jakmania, Haringga Sirila. Minggu (23/09/18) kemarin. Korban dilaporkan meninggal akibat dianiaya oknum suporter kemarin di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan terjadi sebelum kick off laga Persib Bandung vs Persija.
Gede sangat menyayangkan kejadian kemarin siang tersebut. Pasalnya ketika ada suporter Persib yang ke Jakarta, pihak Jakmania memberikan perlindungan untuk menjaganya dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pada waktu Persib ke Jakarta, kita mencoba menahan, memperbaiki hubungan yang selama ini kurang bagus. Pada waktu ada teman-teman suporter dari Bandung datang ke Jakarta, tertangkap sama anak Jakmania, diselamatkan oleh pengurus (Jakmania), untuk diurus dan dikembalikan ke Bandung tanpa korban," tuturnya.
"Satu orang juga, sedangkan imbauan dari Polda (Jawa Barat) juga sudah ada. Imbauan dari Polda (Metro Jaya) juga ada, untuk rekan-rekan dari Jawa Barat, supaya tidak hadir, waktu itu tertangkap sama kita, tidak kita apa-apakan. Ini mohon ini. Tolong dibantu supaya tidak ada korban lagi," sambungnya.
1. Gede Ingin Kepolisian Usut Tuntas Kasus Kematian Haringga
Lebih lanjut, Gede berharap pihak kepolisian bisa menuntut tuntas kasus ini. Ia ingin para pelaku mendapat hukuman yang pantas sebab sudah melakukan tindakan kriminal dengan menghilangkan nyawa orang lain.
"Kan sama saja membiarkan korban terjadi. Saya sama Bung Ferry (Ketua Umum Jakmania, red) sudah mati-matian mengubah attitude Jakmania. Kalaupun ada orang yang mengatakan, kan sudah dilarang, tapi tetap datang, tapi waktu Viking datang ke Jakarta, ada imbauan dari Kapolda kami, tetapi kami tetap tidak melakukan tindakan seperti ini," tutur Gede.
"Apakah karena hal tersebut orang harus dibunuh, diizinkan? Ini negara hukum. Aparat harus menyelesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya. Supaya tidak terjadi lagi," tutupnya.
Sementara itu, kepolisian telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyeroyokan Haringga Sirila. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Maulana, mengatakan rata-rata umur para tersangka masih berusia muda.
Nantinya, polisi juga tidak berhenti sampai di penetapan 8 tersangka tersebut. Mereka masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di di Satreskrim Polrestabes Bandung.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya di INDOSPORT