3 Pelanggaran dan Sanksi Persib Bandung Berdasarkan Kode Disiplin PSSI
INDOSPORT.COM - Kasus pengeroyokan oknum Bobotoh yang menyebabkan salah satu Jakmania, Haringga Silira tewas jelang laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Minggu (23/09/18) lalu masih ramai dibicarakan.
Kasus ini masih berada dalam tanda tanya besar, meski Persatuan sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk menghentikan Liga 1 2018 untuk waktu yang tidak ditentukan.
Tidak lama setelah mengumumkan pembekuan Liga 1 2018, PSSI pun akhirnya membentuk Tim Pencari Fakta yang diketuai oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa yang diberikan tenggat waktu 5 hari ke depan.
Temuan-temuan yang didapat oleh Tim Pencari Fakta nanti, akan menjadi rekomendasi bagi Komite Disiplin PSSI. Seperti yang kita ketahui, sejauh pekan ke-22, Komdis PSSI sudah menjatuhkan berbagai sanksi hampir ke semua klub Indonesia.
Oleh karena itu, berdasarkan Kode Disiplin PSSI, INDOSPORT mencoba untuk menyajikan sanksi-sanksi yang bakal didapatkan oleh Persib Bandung saat sidang Komdis untuk pekan ke-23.
INDOSPORT hanya berfokus pada tanggung jawab klub terhadap tingkah laku buruk pendukungnya yang dalam Kode Disiplin pasal 70 Lampiran 1 yang menjelaskan seberapa besar denda yang bakal diterima oleh Maung Bandung.
1. 1. Koreografi Persib Bandung
Menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung)
Seperti yang kita ketahui, seperti laga-laga besar lainnya, Bobotoh menyajikan koreografi 3 dimensi yang cukup provokatif, dan hal ini juga disoroti oleh Ketum The Jakmania, Ferry Indrasjarief beberapa waktu lalu.
Bagaimana tidak, Bobotoh menampilkan koreografi sekumpulan Viking menyerbu satu orang berpakaian orange, bahkan ada percikan darah yang muncrat dari mulut orang berpakaian orange tersebut.
Untuk pelanggaran ini, menurut Kode Disiplin, Persib bakal kena denda sebesar Rp20 juta per objek. Belum lagi spanduk, tulisan, atribut yang berisi kebencian kepada rival mereka.
2. 2. Bobotoh Masuk Lapangan
Untuk pelanggaran ini, ternyata terdapat juga dalam laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, yaitu penonton masuk lapangan. Siapalagi kalau bukan oknum Bobotoh.
Satu oknum Bobotoh berlari masuk ke lapangan saat Bojan Malisic mencetak gol kemenangan di menit akhir. Penonton tersebut memeluk kiper Persib, Deden Natshir yang berada di depan gawang.
Untuk pelanggaran ini, Komdis bakal menjatuhkan sanksi sebesar Rp30 juta kepada Persib Bandung, karena hanya satu orang penonton yang masuk lapangan saat laga berlangsung.
3. 3. Tewasnya Jakmania
Pelanggaran yang terakhir ini, yang tentunya sangat berat dan Persib harus siap menerima sanksi besar atas pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir oknum Bobotoh.
Seperti yang ramai diberitakan di mana-mana, pengeroyokan tersebut menyebabkan satu Jakmania, Haringga Sirila meregang nyawa jelang laga Persib Bandung vs Persija Jakarta dimulai, di sekitaran Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Dalam jenis tindakan yang bertuliskan, 'Kekerasan kepada orang atau objek tertentu' memiliki sanksi sebagai berikut, "Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran."
Belum diketahui, seberapa besar sanksi yang bakal diterima Persib Bandung dalam sidang Komdis selanjutnya. Namun yang jelas, jika sanksi berupa uang denda, tentu saja itu tidak bakal cukup, mengingat ini persoalan nyawa manusia yang hilang.
Ikuti Terus Perkembangan Berita Sepak Bola Liga Indonesia dan Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT