Kejar Pelaku Match Fixing, Kemenpora dan PSSI Segera Temui Kepolisian
INDOSPORT.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan ingin membawa kasus dugaan match fixing atau pengaturan skor di sepak bola Indonesia ke ranah hukum.
Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan federasi sepak bola Tanah Air, PSSI untuk melaporkan dugaan tersebut ke kepolisian.
Gatot menjelaskan pihaknya akan ke Kepolisian pada pekan depan, untuk melakukan koordinasi lantaran kasus match fixing ini termasuk salah satu pelanggaran hukum.
"Ya minggu depan kami akan datang bersama PSSI ke kepolisian. Tapi kedatangan awal ini bukan pengaduan, tapi koordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
"Dalam konteks, seandainya sekarang ada isu misalnya adanya penanggulangan pengaturan skor, mohon tidak sekedar wacana lalu tenggelam begitu saja. Karena UU-nya ada," lanjut Gatot.
Match Fixing atau pengaturan skor kembali ramai menjadi perbincangan di sepak bola Indonesia belakangan ini.
Dugaan terbesar, kasus itu terjadi di kompetisi kasta kedua sepak bola Indonesia, Liga 2 dan semakin menguat setelah salah satu mantan runner match fixing, Bambang Suryo, menyebut satu nama yang dianggap bertanggung jawab terhadap kasus yang terus terulang terjadi di Indonesia yakni Vigit Wahluyo.
1. Ada Undang-Undang yang mengatur
Rupanya, ada undang-undang (UU) yang bisa menyeret para pelaku pengaturan skor ke ranah hukum. Dasar hukumnnya ada pada UUD no 11 tahun 80 tentang tindak pidana suap.
"Kemenpora memiliki undang-undang dalam SKN (sistem keolahragaan nasional) yang mengatur untuk berkomunikasi dengan cabor-cabor," tutur Gatot.
"Jadi, mudah-mudahan pekan depan ke Kepolisian. Kita laposkan ke Menpora dulu. Intinya agar koordinasi kami dengan kepolisian bisa berjalan dengan baik," tutupnya.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Italia dan Seputar Liga 1 Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.