x

Lakukan Kecurangan, Celebest FC Harusnya Didiskualifikasi dari Babak 16 Besar Liga 3 2018

Sabtu, 8 Desember 2018 13:20 WIB
Editor: Matheus Elmerio Giovanni
Logo Celebest FC.

INDOSPORT.COM - Kompetisi sepak bola Indonesia secara satu per satu mengalami masalah. Kali ini, dari Liga 3 2018, di mana Celebest FC muncul dengan kecurangan yang mereka lakukan di babak sebelumnya.

Kecurangan tersebut bukanlah pengaturan skor, melainkan pemalsuan umur dan nama pemain yang dilakukan oleh Celebest FC. Mereka melakukan itu saat berada di babak grup.

Tergabung di Grup H bersama Persinga Ngawi, Kreasindo XIII Merdeka FC, dan Persekap Pasuruan, Celebest menurunkan pemain bernama Muhammad Jamal Nur dalam susunan pemain.

Baca Juga

Namun, hasil investigasi Save Our Soccer (SOS), Muhammad Jamal Nur bukanlah nama sesungguhnya dari pemain tersebut. Hal ini dilakukan oleh Celebest dan sangat jelas telah melanggar regulasi Liga 3 2018.

Regulasi Liga 3 2018 mengharuskan pemain yang dapat dimainkan adalah mereka yang berusia 23 tahun atau lebih muda (kelahiran 1 Januari 1996 atau setelahnya).


1. Celebest FC Harus Didiskualifikasi

Logo Liga 3 2018.

Namun, berdasarkan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Ijazah yang didapatkan SOS, M. Ichwanullah ternyata lahir pada tanggal 29 Maret 1995. Hal ini tidak sesuai dengan regulasi Liga 3.

"Memalsukan umur dan data adalah satu bentuk kejahatan di sepak bola. Ini harus dihukum seberat-beratnya," kata Akmal Marhali, Koordinator SOS lewat akun pribadi Instagram miliknya.

Akmal juga kembali menjelaskan bahwa Celebest FC harus dihukum seberat-beratnya dan memaksa Komdis PSSI harus tegas dengan kasus ini.

Baca Juga

"Celebest FC harus bertanggung jawab atas kecerobohan ini. Komdis PSSI harus tegas menjatuhkan hukuman. Klub yang terlibat harus dijatuhi hukuman diskualifikasi," ucap Akmal berlandaskan regulasi pasal 29 ayat 4.

Regulasi tersebut mengatakan bahwa pemain dinyatakan tidak sah bila; a) dia belum dinyatakan sah dari PSSI, b) diketahui menggunakan atau menyampaikan data atau informasi palsu dalam proses administratif/pendaftaran.

Baca Juga

Masih dari penjelasan Akmal, merujuk pada pasal 29 ayat 6, hukuman yang pantas untuk klub yang menggunakan pemain tidak sah adalah harus diskualifikasi.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga 3 2018 Lainnya Hanya di INDOSPORT

Liga IndonesiaCelebest FCLiga 3

Berita Terkini