PSSI Ancam Laporkan 76 Akun Media Sosial Terkait Isu Match Fixing
INDOSPORT.COM - PSSI bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dipastikan akan membentuk Komite AD Hoc untuk menangani persoalan pengaturan skor (match fixing) di sepak bola nasional.
“PSSI berterima kasih akan kehadiran Polri bersama-sama dengan PSSI. PSSI membentuk Komite AD Hoc Integritas dengan struktur, tugas, timeline dan kewenangan yang akan ditetapkan dan di konsultasikan ke FIFA,” ujar Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, dikutip dari situs resmi PSSI, Kamis (20/12/18).
Sebagai langkah awal, PSSI akan mengidentifikasi 76 akun media sosial sebagai respon atas ramainya pembicaraan perihal match fixing di dunia maya.
Menurut Joko Driyono pihaknya akan mengidentifikasi ke-76 akun sosial media tersebut untuk meminta bukti mengenai tuduhan match fixing yang mereka buat.
PSSI pun siap melaporkan ke-76 akun sosial media tersebut beserta orang-orang yang terlibat apabila mereka tak mampu memberikan bukti adanya match fixing.
PSSI akan melaporkan orang tersebut sebagai penyebar HOAX dan pencemaran nama baik.
“Panggilan komdis diharapkan untuk dipenuhi dengan membawa bukti. Apabila tidak memenuhi panggilan atau tidak bisa membawa bukti di persidangan Komdis. Maka PSSI akan menyerahkan orang tersebut kepada kepolisian,” kata Joko Driyono.
Namun begitu, PSSI belum memberitahukan akun-akun media sosial mana saja yang bakal diidentifikasi oleh Komdis.
Terus Ikuti Perkembangan Liga Indonesia dan Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM