3 Bukti Mengejutkan Johar Lin Eng di Dunia Sepak Bola Indonesia
INDOSPORT.COM - Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng baru saja ditangkap oleh satgas anti mafia sepak bola Indonesia. Ternyata Johar memiliki bukti mengejutkan kiprahnya di dunia si kulit bundar.
Penangkapan Johar Lin Eng oleh satgas anti mafia sepak bola Indonesia dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/18). Hal tersebut membuat publik tercengang.
Johar langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan atas dugaan suap terhadap klub Liga 3 2018 Persibara Banjarnegara. Karena Johar dianggap sebagai perantara Mr. P.
Ungkapan tersebut diutarakan oleh eks manajer Persibara Lasmi Indaryani dalam program acara PSSI Bisa Jilid 2 Mata Najwa Trans 7 beberapa minggu yang lalu.
Pasca dilakukan pemeriksaan, satgas anti mafia sepak bola langsung menetapkan Johar Lin Eng sebagai tersangka kasus suap di ranah sepak bola nasional.
Kendati begitu ternyata ada beberapa bukti yang mengejutkan dari Johar Lin Eng di dunia sepak bola Indonesia. Berikut rinciannya.
1. 1. Pernah Dihukum PSSI
Pada 2012 lalu Johar Lin Eng pernah dihukum oleh Ketum PSSI Djohar Arifin Husein. Pengusaha asal Semarang itu dilarang untuk berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.
Hukuman ini diberikan karena keterlibatan dalam membentuk organisasi sepak bola Indonesia baru, yaitu Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Karena saat itu PSSI mengalami masalah dualisme.
Johar Lin Eng ketika itu dituding mengajak sejumlah Asprov untuk berpihak ke La Nyalla Mattalitti, sekalu ketua KPSI.
Akan tetapi hukuman tersebut tak mempan dan malah membuat Johar Lin Eng terpilh sebagai Ketua Asprov PSSI Jateng 2013-2017 dan berlanjut pada 2017-2021.
2. 2. Sempat Akuisisi Persijap
Kemudian bukti mengejutkan selanjutnya adalah pada 2013 lalu Johar Lin Eng sempat mengakusisi mayoritas saham (80 persen) PT Jepara Raya Multitama (badan hukum) atau Persijap Jepara.
Keputusan yang dilakukan oleh Johar Lin Eng dikarenakan dirinya ingin menyelamatkan Persijap Jepara. Karena klub berjuluk Laskar Kalinyamat ini satu-satunya dari Jateng.
Dalam klausul akusisi tersebut Mohammad Said Basalamah meminta pemegang saham yang baru untuk berkomitmen menjaga Persijap tetap di Jepara.
Komitmen tersebut akhirnya berjalan sesuai dengan keinginan. Tetapi, kemungkinan, sekarang sudah tidak dipegang lagi oleh Johar Lin Eng.
3. 3. Pernah Menggugat PSSI
Terakhir adalah ketika Johar Lin Eng ternyata pernah menggugat PSSI. Saat itu Johar bertindak sebagai Sekretaris Umum PSSI Jateng.
Johar menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Badan Arbitrasi Olahraga Indonesia (BAORI). Karena Pengprov PSSI Jateng dibekukan oleh PSSI Pusat entah apa sebabnya.
Johar menilai kalau pembekuan ini akan berdapak pada matinya pembinaan sepak bola di Jateng. Sebab ada beberapa program yang masih berjalan termasuk kualifikasi Porprov.
Entah sampai mana gugatan tersebut berakhir. Sekaligus tiga bukti tersebut menjadi perjalanan karier Johar Lin Eng di dunia sepak bola Indonesia.
Terus Ikuti Update Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.