Dilarang Tampil di Kompetisi Resmi Akibat Match Fixing, PSMP Sebut Ada yang Aneh pada Sanksi PSSI
Drama dugaan keterlibatan PSMP Mojokerto dalam pengaturan skor di Liga 2 musim ini berbuntut panjang. Komdis PSSI pun menjatuhkan larangan berlaga di kompetisi musim depan.
Tak tinggal diam, manajemen PSMP pun mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan oleh PSSI. Kuasa Hukum PSMP, Muhammad Sholeh melihat sejumlah keganjilan dalam pertimbangan putusan PSSI tersebut.
"Dalam putusan tersebut, tidak jelas siapa sosok yang sebenarnya terlibat dari pihak dalam PSMP," ujar Sholeh pada saat dihubungi INDOSPORT, Kamis (27/12/18) ini.
Sholeh pun mengatakan bahwa analisis yang dikeluarkan oleh Genius Sport, lembaga yang bekerja sama dengan PSSI dalam memantau pengaturan skor, tidak begitu jelas.
"Analisis Genius Sport dijadikan pertimbangan hukum oleh PSSI, namun di sana tidak dimasukkan peran perangkat pengawas pertandingan," ungkap Sholeh.
Hingga saat ini, pihak manajemen PSMP bersama kuasa hukum masih menunggu hasil dari pengajuan banding yang ditujukan pada pihak PSSI untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya Komdis memberikan sanksi kepada PSMP yaitu dilarang mengikuti kompetisi resmi pada 2019 mendatang.
Sementara Krisna Adi disanksi larangan tampil seumur hidup dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI.
Krisna Adi dianggap sengaja tak mencetak gol saat eksekusi tendangan penalti pada laga PSMP kontra Aceh United pada babak 8 besar Liga 2 di Stadion Cot Gapu, Aceh, November 2018 lalu.
Terus Ikuti Perkembangan Sepak Bola Seputar Liga 1 Hanya di INDOSPORT.COM