Sejauh Mana Upaya Banding Bambang Suryo Terhadap Sanksi Komdis PSSI?
INDOSPORT.COM - Manajer klub sepak bola Indonesia, Persekam Metro FC, Bambang Suryo, tetap teguh akan sikapnya untuk melakukan upaya banding terhadap sanksi dari Komdis PSSI, Desember 2018 lalu.
Bambang Suryo dihukum seumur hidup dalam beraktifitas atau berkecimpung di dunia sepak bola nasional. Ia dianggap bersalah usai mencoba melakukan upaya suap pada klub Liga 3 PS Ngada.
"Sudah saya serahkan sama pengacara saya. Karena saya tetap akan banding dan (sanksi) ini sudah ngawur dari Komdis PSSI," buka Bambang Suryo ketika dihubungi INDOSPORT, Rabu (16/01/19).
Lebih lanjut Bambang Suryo juga menuturkan kalau Komdis PSSI belum pernah memanggilnya tetapi malah disebutkan sudah memintanya untuk datang melakukan persidangan. Namun tiba-tiba sanksi sudah keluar.
"Padahal saya ini untuk urusan (PS) Ngada, kan, untuk pertandingan tahun-tahun yang dulu sudah diputihkan. Dan saya tidak bermain-main lagi karena saya sudah benar-benar tidak mau menjalankan yang begitu (match fixing)," jelas pria asal Malang ini.
Terakhir Bambang Suryo akan berusaha untuk memutihkan kembali namanya demi bisa mengasuh klub yang dipimpin saat ini, yakni Persekam Metro FC.
Sekadar informasi kalau hukuman yang diberikan kepada Bambang Suryo berdasarkan surat Komdis PSSI bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018.
Isinya adalah Komdis PSSI menguatkan keputusan Komdis PSSI tahun 2015 lalu dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI.
"Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktifitas kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI," bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI Asep Edwin Firdaus, Rabu (26/12/18) lalu.