Terbukti Menggelapkan Pajak, Mourinho Dihukum Penjara Satu Tahun
INDOSPORT.COM - Mantan manajer Manchester United, Jose Mourinho, mendapat hukuman penjara atas kasus penggelapan pajak di Spanyol.
Jaksa penuntut umum dari Spanyol menyatakan, Mourinho gagal memberikan alibi yang kuat tentang pajak yang harus ia tanggung pada 2011 hingga 2012 saat ia masih melatih Real Madrid.
Kasus penggelapan pajak Mourinho ini sebenarnya sudah muncul pada 2013 lalu sebelum pelatih asal Portugal ini pergi dari Spanyol menuju Inggris untuk melatih Chelsea.
Otoritas pajak Spanyol mengklaim bahwa Mourinho menggelapkan pajak senilai 3 juta poundsterling (Rp54 milyar) namun dia sudah menyelesaikan klaim tersebut setelah penyelidikan yang digelar pada 2014.
Tak berhenti disitu, Otoritas Pajak Spanyol menemukan beberapa kejanggalan dalam informasi yang diberikan oleh Mourinho. Jaksa penuntut umum meyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan pada 2014 itu tidak benar.
Dikutip INDOSPORT dari laman berita BBC, Jaksa penuntut mengatakan Mourinho membuat banyak badan usaha di Kepulauan Virgin Britania Raya dan di tempat lain untuk mengelola keuntungan pribadinya.
Mereka berpendapat bahwa 'usaha' yang Mourinho lakukan itu dirancang untuk mengaburkan keuntungan finansial pribadi dari pajak yang harus dibayarkan. Mourinho bahkan membiarkannya tidak diumumkan di dalam laporan pajaknya.
Akhirnya, Mourinho mendapat hukuman satu tahun penjara di Spanyol. Pelatih berjuluk The Special One itu dikabarkan menerima hukuman yang ditujukan kepadanya, tapi ia tak mau dipenjara.
Sebagai gantinya, Mourinho akan membayar denda sebesar 160 ribu poundsterling (Rp2 milyar), ditambah dengan denda terpisah sebesar 2 juta euro (Rp31 milyar).
Mourinho patut bersyukur karena Spanyol juga jarang memberlakukan hukuman penjara kurang dari dua tahun untuk pelanggar tanpa kekerasan pertama kalinya.
Ikuti Terus Berita Sepak Bola dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM