Kronologi Lengkap Penggeledahan hingga Penetapan Joko Driyono sebagai Tersangka
INDOSPORT. COM - Usai digeledah, Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, kini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola. Begini kronologi lengkap momen penggeledahan hingga penetapan Joko Driyono sebagai tersangka.
Pihak Satgas Anti Mafia Bola datang menyambangi apartemen kediaman Joko Driyono pada hari Kamis (14/02/19) pukul 20.30 WIB malam.
Dipimpin oleh Kasubdit Kamneg, 26 penyidik Satgas Anti Mafia Bola meminta izin kepada pihak kemananan apartemen lalu mulai melakukan penggeledahan.
Penggeledahan ini dilakukan Satgas Anti Mafia Bola berdasarkan dua surat kuasa. Surat-surat kuasa itu berasal dari Laporan Polisi, serta Surat Ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penggeladahan dan penyitaan.
"Penggeledahan itu berdasarkan, satu, LP yang masuk tanggal 19 Desember 2018, yang kedua dasarnya adalah surat atau ketetapan dari Ketua PN Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan dan yang ketiga adalah surat dari ketua PN Jaksel untuk melakukan penyitaan. Dasarnya itu.," ucap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Polisi Argo Yuwono.
"Penggeledahan dimulai dari jam 20.30 ya, disaksikan oleh security apartemen dan kemudian sekutar pukul 22.00 pak JD datang dan ikut menyaksikan daripada penggeledahan itu," tambah Argo.
1. Menggeledah Kantor PSSI
Penggeledahan di kediaman Joko Driyono rampung pada pukul 23.00 WIB. Dari hasil penggeledahan itu, tim Satgas Anti Mafia Bola mampu mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Sejatinya cukup banyak barang bukti yang disita oleh tim Satgas Anti Mafia Bola. Menurut Argo, jumlah barang bukti yang didapat dari kediaman Joko Driyono adalah 75 buah.
"Beberapa barang yang disita oleh penyidik itu salah satunya ada laptop, ada hp kemudian ada bukti transfer, kemudian ada juga atm, ada juga buku tabungan dan lain lain. Itu ada sekitar 75 item," ucap Argo.
Usai dari kediaman Joko Driyono, tim Satgas Anti Mafia Sepak Bol melanjutkan perjalanan menuju kantor PSSI. Ketika sampai di kantor PSSI, Satgas Anti Mafia Sepak Bola melakukan penggeledahan kembali.
"Di sana (kantor PSSI) kita menemukan 9 item yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Salah satunya adalah hp, ada juga BPKB, kemudian ada juga kunci kantor. Kemudian itu selesai jam 7 tadi pagi," ujar Argo.
2. Joko Driyono Ditetapkan jadi Tersangka
Setelah segala penggeledahan itu dilakukan, tibalah momen ketika Satgas Anti Mafia Bola mengumumkan pernyataan resmi. Ya, Satgas Anti Mafia Bola akhirnya menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka.
"Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," ujar Argo seperti dikutip dari Antara.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Joko Driyono juga dikenai kebijakan lainnya. Sosok Joko Driyono dicekal oleh pihak Imigrasi untuk berpergian ke luar negeri.
"Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019," tutur Argo.