x

Daftar Barang yang Disita Satgas Antimafia Bola dari Apartemen Joko Driyono

Sabtu, 16 Februari 2019 08:37 WIB
Editor: Juni Adi
Penggeledahan dan penyitaan di kediaman/apartemen Joko Driyono

INDOSPORT.COMSatgas Antimafia Sepak Bola kembali menggelar penggeledahan. Kali ini yang jadi sasarannya adalah kediaman Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan pada Kamis (14/02/19) malam WIB.

"Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan berdasarkan satu laporan yang masuk pada tanggal 19 Desember 2018," kata Kombes Argo Yuwono. 

"Yang kedua, dasarnya adalah surat atau ketetapan dari Ketua PN Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan dan yang ketiga adalah surat dari ketua PN Jaksel untuk melakukan penyitaan," lanjutnya.

Baca Juga

Penggeledahan dimulai pukul 20:30 WIB, dan sisaksikan oleh kepada Security Apartemen. Tak lama kemudian, Joko Driyono datang dan ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.


1. Barang yang Disita

Joko Driyono dalam Congress PSSI 2019

Setelah kurang lebih tiga jam berlangsung, Satgast pun mengakhiri penggeledahan pada pukul 23:00 WIB. Sejumlah barang berhasil disita, antara lain adalah laptop, handphone, bukti transfer, atm, dan juga buku tabungan.

Total ada sekitar 75 barang yang diamankan oleh tim penyidik. Sehari kemudian, pada Jumat (15/02/19) malam WIB, Joko Driyono pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Sepak Bola.

Status itu disandang Jokdri setelah terbukti terlibat dalam pengrusakan dokumen beberapa waktu lalu, di kantor PT Liga Indonesia yang sudah dipasangi oleh police line.

Baca Juga

"Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, Memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu," kata Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa.

Selain Joko Driyono, dalam kasus polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Ketiga nama tersebut dipastikan tidak ada kaitannya dengan PSSI.

Dari Musmuliadi, Mardani dan Abdul, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan bukti rekaman dari DVR CCTV 

"Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut," tegas Gusti Randa.

PSSIJoko DriyonoGusti RandaLiga IndonesiaSatgas Anti Mafia Sepak Bola

Berita Terkini