Kapan Gelar KLB? Ini Penjelasan Exco PSSI
INDOSPORT.COM - Anggota Exco PSSI memang telah memutuskan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Kini pertanyaan besar timbul yakni kapan KLB tersebut berlangsung?
Keputusan menggelar KLB ini sendiri diambil setelah Exco PSSI menggelar pertemuan pada Selasa (19/02/19) malam. Dari pertemuan ini menghasilkan dua poin. Di mana salah satunya yakni Kongres Luar Biasa PSSI.
"Rapat memutuskan beberapa hal pertama KLB mengapa kita KLB karena aspirasi dari semua stakeholder."
"Kedua tentang liga dimana operatornya ttp PT liga lalu kita kasih masukan calon komisaris dsb," ucap anggota Exco PSSI Refrizal kepada awak portal berita olahraga INDOSPORT.
Disinggung terkait kapan KLB tersebut berlangsung, Refrizal engan memberikan jawaban pasti. Dia menilai kapan waktu KLB berlangsung tertinggal jelas dalam statuta PSSI.
"Waktu kita tak boleh menentukan, saya tak mau sebut tanggal kita sesuaikan saja dengan statuta yg ada di PSSI. Mengapa sesuai dengan statuta? Kalau kita melanggar bisa kena sanksi dari FIFA," tukasnya.
Menurut Statuta PSSI, Pasal 31 ayat 2, KLB dapat diadakan paling cepat tiga bulan setelah adanya keputusan. Berikut bunyi poin dari statuta tersebut.
"Komite Eksekutif akan mengadakan Kongres Luar Biasa apabila diminta secara tertulis oleh 2/3 (dua per tiga) anggota PSSI. Permintaan tersebut harus mencantumkan agenda yang akan dibicarakan. Kongres Luar Biasa harus diadakan dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan tersebut. Apabila Kongres Luar Biasa tidak diadakan, Anggota yang memintanya dapat mengadakan Kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir, Anggota bisa meminta bantuan dari FIFA," bunyi ayat tersebut.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT.COM