x

Resmi, Satgas Anti Mafia Bola Periksa Kembali Joko Driyono Pekan Depan

Sabtu, 16 Maret 2019 12:45 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Indra Citra Sena
Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, selaku, tersangka perusakan barang bukti.

INDOSPORT.COM - Tim Satgas Anti Mafia Bola resmi melayangkan surat pemeriksaan lanjutan kepada Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka perusakan barang bukti pada pekan depan.

Surat tersebut sudah dikirimkan pada Jumat (16/3/19) kemarin. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Mabes Polri.

"Satgas Anti Mafia Bola telah melayangkan surat panggilan kembali pada saudara Joko Driyono. Rencananya akan diperiksa pada Senin (18/3/19) depan," ujar Dedi.

Baca Juga

Lebih lanjut, pemanggilan Joko Driyono kali ini guna melengkapi keterangan terkait kasus perusakan barang bukti yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Karena ada beberapa pemeriksaan yang belum usai.

"Maka dipanggil ulang kembali hari Senin. Nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan kembali dalam rangka kelengkapan berkas perkara," papar Dedi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, menyatakan alasan Satgas Anti Mafia Bola tak menahan tersangka Joko Driyono karena sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Kasus masalah perusakan ancaman hukumannya berapa? Perusakan itu di bawah lima tahun dan tidak bisa ditahan. Kami sudah sesuai dengan aturan," papar Argo di Jakarta, Jumat (8/3/19) lalu.

Baca Juga

Usai ditetapkan jadi tersangka, Satgas Anti Mafia Bola melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Joko Driyono. Satgas juga menggandeng PPATK untuk menelusuri rekening pribadi pria asal Ngawi itu.

Terus Ikuti Update Joko Driyono dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT

PSSIJoko DriyonoPolriPolisiLiga IndonesiaSatgas Anti Mafia Sepak Bola

Berita Terkini