Ini Statuta FIFA Soal Naturalisasi yang Buat Ezra Walian Terganjal Bela Timnas U-23
INDOSPORT.COM - Timnas Indonesia U-23 terancam kehilangan salah satu penyerang andalananya sehari jelang berlaga melawan Thailand di laga perdana Grup K Kualifikasi Piala Asia U-23 2020, pada Jumat (22/03/19) besok.
Penyerang yang dimaksud adalah Ezra Walian. Pemain naturalisasi itu belum didaftarkan oleh pelatih Indra Sjafri ke AFC. Juru taktik asal Sumatera Barat itu baru mendaftarkan 22 pemain, dari total kuota 23 pemain.
Hal tersebut dikarenakan AFC mempermasalahkan status naturalisasi Ezra Walian, lantaran dirinya pernah memperkuat Timnas Belanda U-17 di Kualifikasi Piala Eropa U-17 pada 2013 lalu, sebelum menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Dalam statuta FIFA nomor 17, seorang pemain tidak diperbolehkan memperkuat Tim Nasional lain meski sudah berpindah paspor.
Jika pernah bermain untuk negara pertamanya di ajang resmi kalender FIFA. Hal itu lah yang mungkin jadi acuan AFC menjegal langkah Ezra memberla Skuat Garuda Muda.
Pemuda berusia 21 tahun itu diketahui sempat bermain sebanyak dua kali bersama Timnas Belanda U-17. Pertama melawan San Marino pada 19 Oktober 2013 lalu.
Kala itu Timnas Belanda U-17 menang dengan skor 12-0. Yang kedua, Ezra Walian membela Timnas Belanda U-17 melawan Georgia pada 22 Oktober 2013 lalu. Dirinya tampil jadi starter selama 54 menit saja.
Namun sayang Ezra tidak terpilih pada skuat final Timnas Belanda U-17 yang lolos ke putaran final Piala Eropa U-17 2014 lalu di Malta, dan akhirnya ia memutuskan untuk berganti kewarganegaraan menjadi Indonesia tahun 2017 lalu.
AFC pun memberikan tenggat waktu kepada Indonesia dalam hal ini PSSI, untuk mendapatkan surat persetujuan pindah kewarganegaraan dari FIFA hingga tengah malam ini.
Jika gagal, Ezra Walian dipastikan tidak bisa berlaga di Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 membela Timnas Indonesia U-23.