Rangkap Jabatan Gusti Randa Dipermasalahkan Voters PSSI?
INDOSPORT.COM - Anggota PSSI atau para voters menyesalkan keputusan Joko Driyono yang menunjuk langsung Gusti Randa sebagai Plt Ketum baru. Karena hal tersebut tak sesuai statuta.
Adalah Wakil Ketua Asprov PSSI Jatim Wardy Azhari Siagian yang menyoroti hal tersebut. Baginya keputusan tersebut tak bisa dibenarkan dan sudah melenceng jauh.
“Otoritas atau kuasa Ketum sekali pun, kalau sudah menyalahi aturan tetap saja salah. Secara organisasi, ini (PSSI) telah ruwet," ujar Wardy kepada pewarta di Surabaya, belum lama ini.
Pria yang juga mencalonkan diri jadi anggota legislatif tingkat DPRD-I Jawa Timur (2019) ini juga memberikan perhatian khusus tentang rangkap jabatan yang diemban Gusti Randa di PSSI.
"Operator emban jabatan juga jadi regulator sudah salah. Ditambah lagi mekanisme penunjukan tersebut sebelum Joko Driyono menyatakan mundur,” beber Wardy.
Sekadar mengingatkan kalau penunjukan Gusti Randa langsung dari Joko Driyono. Sehingga Gusti Randa kini mengemban tiga jabatan sekaligus, yakni Exco PSSI, Plt Ketum PSSI, dan Komisaris PT LIB.
Terus Ikuti Update PSSI dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.