x

Serupa Joko Driyono, Satgas Anti Mafia Bola Kirim Berkas Vigit Waluyo ke Kejaksaan

Selasa, 2 April 2019 00:00 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Matheus Elmerio Giovanni

INDOSPORT.COM - Tim Satgas Anti Mafia Bola bakal mengirim berkas perkara tersangka pengaturan skor pertandingan (match fixing) Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung, serupa dengan kasus yang dialami Joko Driyono.

Kabar tersebut disampajkan langsung oleh Kabid Humas Polri Kombes Pol Argo Yuwono seperti tertera laman Antara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, akhir Maret 2019 lalu.

"Kemarin pada 25 Maret 2019 kami sudah mengirimkan berkas perkara Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung," jelas Argo.

Baca Juga

Akhir Januari lalu, Vigit Waluyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola terkait kasus pengaturan skor pertandingan yang dilakukannya pada ajang Liga 2.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Terkait status Vigit yang sedang menjalani hukuman terkait kasus dugaan korupsi dana pinjaman PDAM Deltra Tirta Sidoarjo, Argo mengatakan hukuman Vigit tidak berganda dan kasusnya akan terus bergulir.

"Tidak (ada hukuman ganda). Kita tunggu dari hakim bagaimana," jelas Argo.

Baca Juga

Terkait kasus pengaturan skor, Vigit dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 5 Jo Pasal 12 UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya tersangka Plt Ketum PSSI Joko Driyono juga akan dilimpahkan berkas perkara kasus perusakan barang bukti ke Kejaksaan Agung oleh Satgas Anti Mafia Bola.

Terus Ikuti Update Vigit Waluyo dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.

Mafia SepakbolaPengaturan Skor Pertandingan (match fixing)PolriPolisiLiga IndonesiaPolda Metro JayaLiga 2Satgas Anti Mafia Sepak BolaVigit WaluyoBola Indonesia

Berita Terkini