Jadi Tersangka Penganiyaan, Ini Kronologi Kasus yang Menjerat Patrich Wanggai
INDOSPORT.COM – Pemain Kalteng Putra, Patrich Wanggai telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penganiayaan kepada seorang warga Yogyakarta. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun membeberkan kronologis kejadian.
Polda DIY menjelaskan bahwa seorang pria asal Prawirodirjan, Yogyakarta bernama Lalu Dhimas Aji, mengklaim telah menjadi korban pemukulan saat ia dan Patrich bertemu di sebuah kafe kawasan Demangan Baru Sleman Yogya.
“Kronologinya, 11 April 2019 ada beberapa orang yang datang ke sebuah kafe, lalu ada keributan dan korban LD (Lalu Dimas) dipukul di bagian pelipis,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, Hadi Utomo.
Saat itu korban mengungkapkan bahwa persitiwa itu bermula ketika dirinya di kafe melihat Wanggai tengah berselisih dengan seseorang yang tak ia kenal.
“Saya coba memisahkan tapi malah dipiting leher saya (oleh Wanggai) dan setelah itu saya dipukul sampai jatuh ke jalan,” ujar Dimas.
Pihak kuasa hukum Dimas, Alam Dikorama, mengaku bahwa kliennya terbuka untuk upaya penyelesaian secara kekeluargaan jika ada permintaan maaf, namun tak ada itikat baik dari tersangka sehingga proses hukum pun tertap berlanjut.
Meski demikian, Patrich Wanggai tak ditahan dan hanya diminta wajib lapor untuk kebutuhan konsultasi melengkapi berkas pemeriksaan yang sudah dikirimkan kepada pihak kejaksaan, lantaran dinilai telah kooperatif saat menjalani pemeriksaan.