Terancam Sanksi Denda Hingga Ratusan Juta, Arema FC Hanya Bisa Pasrah
INDOSPORT.COM - Arema FC kini tengah menghadapi ancaman sanksi denda menyusul aksi pelemparan botol air mineral pasca-ditahan imbang 2-2 oleh Borneo FC di Stadion Kanjuruhan, Kab. Malang, Jumat (13/9/19), lalu.
Sesuai Pasal 70 Kode Disiplin PSSI, sanksi denda terhadap pelemparan benda apa pun bisa menembus nominal Rp50 juta, namun karena bersifat pengulangan, maka denda bisa lebih besar hingga mencapai ratusan juta rupiah.
"Pasti kami sangat menyayangkan adanya aksi ini. Padahal, sejak awal kami sudah menjalankan keamanan sesuai SOP," kata Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, Selasa (17/9/19).
Pihaknya pun tak menyalahkan Aremania, meski jelas-jelas pelanggaran itu terjadi. Kendati demikian, aksi dengan melempar benda-benda ke arah lapangan sangat tidak dibenarkan dari pertimbangan apa pun.
Insiden pelemparan itu terjadi tepat setelah wasit Asep Yandis meniup peluit panjang. Segelintir penonton yang tak puas dengan hasil imbang melemparkan beberapa botol air mineral saat pengadil asal Jawa Barat itu bersama perangkatnya hendak memasuki ruang ganti.
"Adanya aksi ini tak lepas karena reaksi. Dan reaksi yang terjadi tidak lepas dari keputusan wasit yang tidak konsisten," beber Abdul Haris.
"Namun, Panpel Arema FC tetap akan bertanggung jawab sepenuhnya atas adanya kejadian itu, meski sebenarnya klub sudah pasti merugi secara finansial," tukasnya.
Sepanjang putaran pertama, Arema FC sudah menanggung denda sangat besar akibat ulah kelompok suporternya, Aremania. Total mereka harus membayar denda berjumlah Rp545 juta atas rangkaian pelanggaran dalam enam laga Shopee Liga 1 2019.