Satgas Anti Mafia Bola Sebut Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 2019 Terima Rp12 Juta
INDOSPORT.COM - Satgas Anti Mafia Bola baru saja menangkap enam tersangka pengaturan skor di kompetisi sepak bola kasta terendah Indonesia, Liga 3 2019. Para tersangka yang ditangkap diketahui menerima uang dengan nominal Rp12 juta.
Enam tersangka tersebut ditangkap oleh Satgas Anti Mafia sepak bola karena terlibat pengaturan skor di laga Liga 3 2019 antara Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang.
Persikasi Bekasi berhasil mendulang kemenangan 3-2 atas Perses Sumedang dalam kompetisi sepak bola Liga 3 2019 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat.
Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Polisi Hendro Pandowo mengatakan kalau tersangka telah menerima uang sebesar Rp12 juta.
"Nominal angkanya kurang lebih 12 juta rupiah. Tapi intinya ini masih dalam pendalaman per orang dapat jatah berapa. Wasit utama yang menerima, nanti akan dibagi ke perangkat wasit, asisten wasit, pembantu wasit dan pengawas," kata Brigjen Polisi Hendro Pandowo dilansir dari Antara.
Tujuan suap tersebut dijelaskan oleh Hendro untuk memuluskan langkah Persikasi Bekasi dalam memenangkan pertandingan. Saat ini pihak kepolisian masih memburu dua tersangka lain yang berhasil kabur.
Enam tersangka yang berhasil ditangkap yakni satu wasit utama, manajemen Persikasi Bekasi berinisial BP, HR dan SH. Selanjutnya ada inisial MR yang berperan perantara dan DS dari Komisi Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat.
Kemudian dua tersangka yang buron merupakan anggota exco PSSI Jawa Barat berinisial KH dan HN.
"Masih ada dua orang yang buron dari PSSI adalah saudara KH dan HN anggota exco PSSI Jawa Barat," ucap Hendro.