Kalteng Putra, Anomali di Tengah Kebiasaan Klub Papan Bawah Liga 1 2019
INDOSPORT.COM – Kalteng Putra, ternyata menjadi anomali di tengah kebiasaan klub papan bawah Liga 1 2019 yang kerap melakukan pergantian pelatih.
Kalteng Putra justru sebaliknya, tetap memercayakan posisi pelatih kepada Gomes de Olivera sebagai nahkoda tim. Padahal Kalteng Putra saat ini sedang menghuni papan bawah Liga 1 dengan berada di posisi ke-17.
Kebijakan yang diambil Kalteng Putra pun menjadi anomali karena tidak biasanya tim yang berada di papan bawah memertahankan pelatihnya. Itu dapat dilihat dari sebagian besar klub Liga 1 yang tengah terjerembab di papan bawah.
Mulai dari Semen Padang, Badak Lampung FC, Persela Lamongan, hingga Barito Putera, mereka melakukan pergantian pelatih dengan harapan agar bisa keluar dari zona degradasi. Akan tetapi Kalteng Putra masih tetap memertahankan Gomes de Olivera, mengapa demikian?
Gomes de Olivera Dianggap Bisa Selamatkan Kalteng Putra
Jika mau ditelisik, Gomes de Olivera ini sesungguhnya sempat membawa Kalteng Putra tampil begitu mengejutkan selepas promosi ke Liga 1 2019. Bagaimana tidak, di ajang Piala Presiden 2019 saja mereka mampu mencapai babak semifinal padahal hanya tim promosi.
Di 6 pekan awal Liga 1 2019 juga, Kalteng Putra berhasil membuat kejutan dengan dibawa ke posisi 5. Itu artinya, Gomes de Olivera sempat membawa suka cita untuk Kalteng Putra dengan menembus posisi 5 besar Liga 1 2019.
Namun memang di pekan-pekan selanjutnya, Kalteng Putra terjun bebas yang membuat mereka sekarang tertahan di posisi 17. Tentu ini berbahaya karena jika begini terus, Kalteng Putra bisa terdegradasi dari Liga 1 2019.
Dan di laga terakhir, Gomes de Olivera kembali menunjukan daya magisnya dengan membawa Kalteng Putra menahan imbang Arema FC di kandangnya. Padahal Arema FC dikenal sebagai salah satu tim yang sangat kuat jika bermain di kandang sendiri.
Menarik untuk menanti apakah kebijakan anomali Kalteng Putra yang tidak memecat pelatih bisa menyelamatkan tim dari jeratan degradasi dari Liga 1 2019.